AGAM

Ini Alasan Bupati Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat 14 Hari

×

Ini Alasan Bupati Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Keputusan tersebut diambil setelah pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan dan sepakat untuk tidak melanjutkan proses pencarian.

“Dengan kondisi yang ada, kami menilai perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan sangat diperlukan agar seluruh upaya penanganan dan pemulihan dapat dituntaskan dengan baik,” tutup Bupati Agam.(*)

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, BPBD Kota Padang Antisipasi Potensi Banjir