Ketika mereka keseleo lidah (slip of the tongue) atau mengunggah sesuatu yang memicu polemik, mereka lazim berdalih bahwa tim media yang memegang akun atau bahwa itu salah ketik.
Padahal bagi publik, akun pribadi seorang pejabat dan kewenangan jabatannya sudah menyatu. Publik menilai sikap dan nilai yang tampil di akun tersebut, bukan siapa pun yang mengunggah unggahan tersebut.
Pola berulang yang dilakukan oleh para pejabat publik ini memunculkan fenomena apology fatigue, yaitu kelelahan publik terhadap permintaan maaf pejabat publik setiap kali mereka menciptakan masalah baru.
Masyarakat akan menganggap permintaan maaf yang dilontarkan akan kehilangan makna etisnya jika para pejabat publik tidak mengubah perilaku komunikasi mendasar mereka.
Menurut Curtis et al, Kesan pertama cenderung abadi. Itu artinya, jika masyarakat sudah memiliki pandangan negatif terhadap ucapan pertama, memori publik akan melekat kuat dan bertahan lama meskipun narasi klarifikasi sudah disampaikan setelah gejolak terjadi.
Konsekuensi sosial-politik dari ketidakmampuan memahami sifat irreversible ini adalah erosi kepercayaan publik secaa bertahap. Ketika pejabat terlalu sering meralat ucapannya sendiri, masyarakat mulai memandang skeptis setiap pemerintah membangun program atau kebijakan yang baru.
Padahal bisa saja program itu diniatkan baik oleh pemerintah, namun dapat layu sebelum berkembang hanya karena narasi utamanya hancur karena blunder komunikasi di tahap awal.
Sudah saatnya para tokoh publik mengubah cara pandangnya terhadap komunikasi publik. Komunikasi publik bukan hanya alat PR untuk mempercantik citra atau menjadi penyelamat saat krisis terjadi, melainkan bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan itu sendiri.
Setiap kata yang diucapkan oleh seorang pejabat negara memikul bobot hukum, politik, dan moral yang berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat luas. Oleh karena itu, tokoh publik perlu menerapkan disiplin narasi yang tepat. Pejabat harus sadar bahwa ruang untuk berbicara asal-asalan telah tertutup.
Pada akhirnya, di tengah dunia yang terhubung secara serentak, kata-kata adalah tindakan itu sendiri. Sebelum sebuah pernyataan dilontarkan ke ruang publik, tokoh publik harus mengingat hukum dasar komunikasi, peluru narasi yang sudah ditembakkan tidak pernah bisa ditarik kembali ke dalam selongsongnya. (*)












