Oleh: Dr. Sabri, SE., MM., ME., MM., CRBD., CHRM., CDA (Dosen ITB HAS Bukittinggi)
Paradigma pembangunan kontemporer kerap kali terjebak dalam reduksionisme ekonomi yang terlampau materialistik. Ketika mengukur keberhasilan atau kemajuan suatu daerah, indikator kuantitatif makro seperti pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), masifnya ekspansi infrastruktur fisik, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selalu menempati diskursus utama. Perencana kebijakan sering kali berorientasi linier pada akumulasi physical capital (modal fisik) dan financial capital (modal finansial). Namun, realitas empiris di berbagai belahan dunia menunjukkan sebuah anomali: melimpahnya ketersediaan anggaran dan megahnya infrastruktur sipil kerap gagal menstimulasi kesejahteraan berkelanjutan apabila wilayah tersebut mengalami defisit fondasi sosiologis krusial, yakni modal sosial (social capital).
Modal sosial pada hakikatnya bukanlah variabel kebendaan, melainkan manifestasi dari kualitas interaksi dan kohesi antarmanusia dalam sebuah tata sosial. Pemenang Hadiah Nobel Ekonomi, Kenneth Arrow, dalam tesisnya menegaskan bahwa hampir seluruh aktivitas ekonomi memerlukan elemen kepercayaan (trust). Tanpa kepercayaan, efisiensi pasar akan runtuh. Selaras dengan itu, sosiolog terkemuka Robert Putnam merumuskan modal sosial sebagai karakteristik organisasi sosial, yang mencakup jaringan (networks), norma (norms), dan kepercayaan inter-personal (social trust) yang memfasilitasi koordinasi dan kerja sama demi keuntungan timbal balik (mutual benefit). Di Sumatera Barat, entitas non-material ini bukanlah konsep yang asing. Berlandaskan falsafah etis “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, modal sosial telah terinstitusionalisasi secara kultural dalam wujud luhur gotong royong, tradisi filantropi lokal “badoncek”, hingga musyawarah mufakat pada kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Secara akademis, terdapat tiga justifikasi teoretis mengapa modal sosial bertindak sebagai determinan utama dalam keberhasilan ekuilibrium pembangunan daerah:
Pertama, modal sosial bertindak sebagai instrumen pereduksi biaya transaksi (transaction costs reduction). Pemikir ekonomi institusional, Oliver Williamson, menjelaskan bahwa dalam setiap interaksi ekonomi dan kebijakan, terdapat biaya tersendiri yang muncul akibat ketidakpastian dan potensi oportunisme kelompok. Ketika derajat kepercayaan (social trust) publik berada pada level yang superior baik horizontal antar-warga maupun vertikal antara masyarakat dan otoritas birokrasi derajat kecurigaan dapat ditekan seminimal mungkin. Implementasinya, regulasi pembangunan dan program kerja daerah akan berjalan dengan efisiensi tinggi tanpa resistensi sosial yang destruktif. Sebaliknya, riset dari Francis Fukuyama dalam bukunya Trust menunjukkan bahwa masyarakat dengan tingkat kepercayaan yang rendah (low-trust societies) cenderung mengalami stagnasi pembangunan karena energi kolektifnya habis tersedot oleh sengketa hukum, konflik agraria, dan benturan horizontal akibat absensi rasa percaya.
Kedua, modal sosial berfungsi sebagai katalisator penguatan ekonomi berbasis komunitas (community-based economic empowerment). Mengacu pada pemikiran Pierre Bourdieu, modal sosial dapat dikonversi menjadi modal ekonomi melalui pemanfaatan jaringan sosial yang strategis. Melalui konsep bridging social capital (modal sosial jembatan), jaringan kemitraan yang melintasi batas-batas kelompok sosial heterogen memungkinkannya terjadi difusi informasi teknologi, transfer pengetahuan, hingga pembukaan akses pasar baru bagi pelaku UMKM di daerah. Struktur jejaring yang inklusif ini menciptakan ketahanan ekonomi sirkular dari bawah (bottom-up) yang memiliki daya rekat adaptif lebih kuat dalam menghadapi guncangan makroekonomi dibandingkan dengan model pembangunan top-down yang mekanistik.
Ketiga, modal sosial berperan sebagai mekanisme jaring pengaman sosial organik (organic social safety net). Keterbatasan kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai seluruh instrumen kesejahteraan publik menuntut adanya substitusi sosial yang berbasis lokalitas. Di sinilah kapabilitas bonding social capital (modal sosial perekat) yang berbasis pada solidaritas internal (in-group solidarity) bekerja secara masif. Rasa tanggung jawab moral kolektif memastikan terciptanya redistribusi kesejahteraan informal di tingkat akar rumput, meminimalisasi jurang ketimpangan ekstrim (Gini Ratio), serta meredam potensi friksi sosial kriminal. Stabilitas sosio-ekologis yang terjaga ini pada gilirannya menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi jangka panjang daerah.
Kendati demikian, sosiolog Alejandro Portes mengingatkan bahwa modal sosial tidak bersifat statis dan memiliki sisi rentan. Ia dapat mengalami degradasi (social capital erosion) akibat penetrasi modernisasi yang bercorak atomistik-individualistik, fragmentasi politik pasca-kontestasi pemilu, hingga disrupsi digital yang mendistorsi interaksi fisik tatap muka secara komunal. Defisit modal sosial ini ditandai dengan maraknya sikap apatis dan hilangnya kohesi sosial.
Menyikapi tantangan kontemporer tersebut, strategi pembangunan masa depan menuntut adanya reintegrasi modal sosial ke dalam cetak biru perencanaan pembangunan daerah formal. Pemerintah daerah tidak boleh lagi memosisikan masyarakat sipil hanya sebagai objek pembangunan statis ataupun konsumen kebijakan semata, melainkan sebagai mitra ko-kreasi yang strategis melalui optimalisasi linking social capital (modal sosial penghubung). Kebijakan ini harus diakomodasi melalui penyediaan ruang publik yang inklusif (civic space), revitalisasi kapasitas kelembagaan adat nagari secara substansial, serta penegakan transparansi tata kelola pemerintahan demi menjaga marwah kepercayaan publik.
Konklusinya, kita harus menyadari secara mendalam bahwa superioritas pembangunan infrastruktur beton yang megah dan sokongan likuiditas anggaran yang masif hanya akan berakhir sebagai artifak mati yang tidak bernyawa tanpa eksistensi jiwa sosial yang menggerakkannya. Pembangunan daerah yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan secara multidimensi hanya dapat berdiri tegak di atas pilar-pilar kepercayaan yang kokoh, norma-norma kolektif yang dijunjung tinggi, serta struktur jaringan sosial yang solid. Sudah saatnya menaruh modal sosial sebagai kemudi utama dalam orientasi pembangunan masa depan daerah kita. (*)












