PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Komitmen Kantor Pertanahan Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Hal tersebut tercermin dari hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan terhadap pengguna layanan pada Juli 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat yang sangat baik terhadap pelayanan pertanahan.
“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berhasil mendapatkan predikat Sangat Baik dengan nilai 95,70 persen dari 31 responden untuk Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga memperoleh nilai 95,35 persen dari 31 responden,” ujar Ahmad Yahdi, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil survei juga menjadi bahan evaluasi penting dalam memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, cepat dan akurat.
“Kami terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan menjadi lebih baik lagi. Kami juga konsisten melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan akurat,” ucapnya.
Ahmad Yahdi menambahkan, kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, setiap masukan dan penilaian dari pengguna layanan akan menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Capaian nilai IKM dan IPK yang berada di atas 95 persen tersebut, sekaligus menjadi bukti bahwa upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus mendapat respons positif dari masyarakat. (*)












