OPINI

Ketika Hutan Tak Lagi Dilindungi: Krisis Kepercayaan Publik di Balik Banjir Bandang Sumatra

×

Ketika Hutan Tak Lagi Dilindungi: Krisis Kepercayaan Publik di Balik Banjir Bandang Sumatra

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhammad Fauzi

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas

Setiap kali banjir bandang menerjang berbagai wilayah di Sumatra, penjelasan yang paling sering muncul adalah cuaca ekstrem dan tingginya intensitas curah hujan. Penjelasan tersebut memang tidak sepenuhnya keliru. 

Namun, menjadikan hujan sebagai satu-satunya penyebab bencana sama saja dengan mengabaikan persoalan yang jauh lebih mendasar. Hujan deras hanyalah pemicu, sedangkan akar masalahnya terletak pada kerusakan bentang alam yang selama puluhan tahun dibiarkan berlangsung secara sistematis.

Hutan sesungguhnya merupakan infrastruktur ekologis yang paling penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi. Hutan berfungsi menyerap air hujan, menyimpannya di dalam tanah, dan melepaskannya secara perlahan ke sungai-sungai. 

Ketika tutupan hutan hilang akibat pembukaan lahan perkebunan, aktivitas pertambangan, dan berbagai bentuk eksploitasi lainnya, kemampuan alam untuk mengendalikan air pun ikut menghilang.

Air hujan yang seharusnya tersimpan berubah menjadi limpasan yang bergerak cepat menuju kawasan hilir, membawa lumpur, kayu, batu, bahkan menghancurkan pemukiman yang dilewatinya.

Dalam konteks ini, persoalan terbesar yang dihadapi Indonesia bukan semata-mata deforestasi. Persoalan yang jauh lebih serius adalah krisis kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi hutan. Masyarakat semakin melihat adanya jarak yang lebar antara komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan dengan realitas yang terjadi di lapangan. 

Baca Juga  Ketika Kepala Daerah Menjadi Opinion Leader Ekonomi

Ketika banjir terus berulang, ketika kawasan hutan terus berkurang, dan ketika aktivitas perusakan lingkungan masih berlangsung secara terbuka, muncul pertanyaan yang sulit dihindari,  apakah negara benar-benar mampu melindungi hutan, atau justru tidak berdaya menghadapi kepentingan ekonomi yang berada di baliknya?

Krisis kepercayaan ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia terbentuk dari pengalaman kolektif masyarakat yang berulang kali menyaksikan bencana ekologis terjadi tanpa adanya perubahan kebijakan yang berarti. 

Dalam berbagai kasus banjir besar di Sumatra, perhatian publik selalu tertuju pada kawasan hulu yang telah mengalami perubahan fungsi lahan secara masif. 

Hutan yang dahulu berfungsi sebagai daerah tangkapan air berubah menjadi kawasan perkebunan monokultur, sementara sebagian wilayah lainnya mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan legal maupun ilegal.

Keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu isu yang paling sering diperdebatkan. 

Sawit memang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Jutaan orang menggantungkan hidup pada sektor ini dan devisa yang dihasilkan juga sangat besar. Namun persoalannya bukan pada komoditas sawit itu sendiri, melainkan pada pola ekspansi yang sering kali mengorbankan kawasan hutan dan daerah aliran sungai. 

Baca Juga  Optimalisasi Peran Masjid dan Surau dalam Pendidikan Karakter Islami Pemuda Minang

Ketika hutan primer dan kawasan penyangga air berubah menjadi hamparan perkebunan, fungsi ekologis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat perlahan menghilang.

Di sisi lain, pertambangan emas tanpa izin atau PETI menjadi persoalan yang bahkan lebih nyata. 

Di banyak daerah di Sumatra, aktivitas ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang tuntas. Sungai-sungai berubah warna akibat sedimentasi dan pencemaran. Lereng-lereng bukit dibongkar tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan. 

Hutan-hutan dibuka untuk akses alat berat dan aktivitas penambangan. Ironisnya, keberadaan PETI sering kali sudah diketahui oleh berbagai pihak, tetapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan cenderung bersifat sporadis dan tidak menyentuh aktor utama yang berada di belakang jaringan pertambangan tersebut.

Dalam perspektif masyarakat, kondisi ini menciptakan kesan bahwa negara kalah menghadapi kekuatan ekonomi yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam. Ketika aktivitas ilegal dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa hambatan berarti, publik mulai meragukan keseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan.

SUMBAR

PADANG, HALUAN —  Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Sumatra Barat (Sumbar) masih terhitung baik dengan capaian indeks 79,33 persen. Namun demikian, pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur tetap akan memberikan tekanan pada lingkungan, sehingga strategi penerapan kebijakan dan aturan tetap perlu diperkuat.