OPINI

Ketika Hutan Tak Lagi Dilindungi: Krisis Kepercayaan Publik di Balik Banjir Bandang Sumatra

×

Ketika Hutan Tak Lagi Dilindungi: Krisis Kepercayaan Publik di Balik Banjir Bandang Sumatra

Sebarkan artikel ini

Ketidakpercayaan ini semakin menguat setiap kali bencana datang dan pemerintah kembali menyebut faktor cuaca sebagai penyebab utama.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori legitimasi dalam komunikasi publik.

Legitimasi tidak hanya dibangun melalui pernyataan atau slogan pemerintah, tetapi melalui kesesuaian antara apa yang dijanjikan dengan apa yang dirasakan masyarakat. 

Ketika pemerintah berbicara tentang perlindungan lingkungan sementara masyarakat menyaksikan kerusakan hutan yang terus berlangsung, muncul apa yang disebut sebagai legitimacy gap, yaitu kesenjangan antara narasi resmi dengan pengalaman nyata publik.

Kesenjangan ini semakin lebar ketika informasi yang disampaikan pemerintah tidak mampu menjawab pertanyaan mendasar masyarakat. Dalam teori komunikasi risiko, transparansi merupakan faktor utama dalam membangun kepercayaan. 

Sebaliknya, informasi yang tidak lengkap atau cenderung menghindari penyebab struktural justru memicu munculnya kecurigaan dan spekulasi. Kondisi seperti ini pernah dijelaskan oleh berbagai ahli komunikasi yang menyatakan bahwa ruang informasi yang kosong akan selalu diisi oleh interpretasi publik, termasuk teori konspirasi.

Dalam situasi krisis lingkungan, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jujur mengenai penyebab bencana. Mereka ingin mengetahui apakah ada perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu, apakah terjadi pembukaan hutan dalam skala besar, apakah terdapat aktivitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan daerah tangkapan air, serta langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah bencana serupa di masa depan. 

Ketika jawaban-jawaban tersebut tidak tersedia, kepercayaan publik akan terus menurun. Krisis kepercayaan tersebut semakin menemukan momentumnya ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk adik kandungnya, Hasyim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satuan Tugas Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. 

Secara formal, pemerintah menjelaskan bahwa penunjukan tersebut bertujuan mencari solusi pembiayaan bagi kawasan konservasi yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran. Namun, keputusan tersebut memunculkan kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan pegiat lingkungan.

Baca Juga  KUHAP Baru dan Transformasi Peran Advokat : Dari Pendamping Pasif ke Penyeimbang Kekuasaan

Kritik tersebut bukan semata-mata karena hubungan keluarga dengan presiden, melainkan karena rekam jejak Hasyim sebagai pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor ekstraktif seperti batu bara dan perkebunan sawit. 

Bagi para aktivis lingkungan, penunjukan figur yang memiliki latar belakang bisnis di sektor yang sering dikaitkan dengan kerusakan hutan menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan arah kebijakan konservasi di masa depan.

Persoalan utamanya bukan soal legalitas. Tidak ada aturan yang secara otomatis melarang seseorang dengan latar belakang bisnis untuk memimpin sebuah satgas. Namun dalam ilmu komunikasi politik, persepsi publik sering kali lebih menentukan dibandingkan aspek formal.

 Kepercayaan dibangun bukan hanya melalui tindakan yang benar, tetapi juga melalui keyakinan masyarakat bahwa tindakan tersebut bebas dari konflik kepentingan. Dalam teori source credibility, tingkat kepercayaan terhadap sebuah kebijakan sangat dipengaruhi oleh kredibilitas pihak yang menyampaikannya.

Ketika seorang tokoh yang diasosiasikan dengan industri ekstraktif ditunjuk untuk mengelola pembiayaan taman nasional, sebagian masyarakat akan mempertanyakan apakah kepentingan konservasi benar-benar menjadi prioritas utama. 

Pertanyaan tersebut muncul bukan karena adanya bukti pelanggaran, melainkan karena persepsi yang terbentuk dari rekam jejak dan konteks sosial yang melingkupinya.

Masalahnya, persepsi semacam ini muncul pada saat kepercayaan publik terhadap tata kelola lingkungan sedang berada dalam kondisi rapuh. 

Dalam situasi normal, mungkin kritik tersebut tidak akan berkembang terlalu jauh. Namun ketika masyarakat baru saja menyaksikan banjir bandang, longsor, dan berbagai bentuk bencana ekologis yang dikaitkan dengan kerusakan hutan, setiap kebijakan yang dianggap memiliki potensi konflik kepentingan akan memperoleh sorotan yang jauh lebih besar.

Baca Juga  Dicopot dari Kadis LH, Mairizon Dilantik Walikota Padang Sebagai Kepala Badan KPSDM

Sebab bagaimanapun, yang sedang dipertaruhkan kini bukan hanya masa depan hutan Indonesia, tetapi juga legitimasi negara di mata masyarakatnya sendiri. Setiap kali banjir bandang terjadi, publik tidak lagi melihatnya sebagai peristiwa alam semata. 

Mereka melihatnya sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan politik dan ekonomi yang diambil selama bertahun-tahun. Mereka melihat hubungan antara hutan yang hilang, sungai yang rusak, tambang yang menjamur, dan rumah-rumah yang tersapu arus banjir.

Karena itu, pemulihan pascabencana tidak cukup dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, distribusi bantuan, atau rehabilitasi kawasan terdampak. Yang jauh lebih penting adalah pemulihan kepercayaan publik. Negara harus mampu menunjukkan bahwa perlindungan hutan bukan sekadar retorika yang diulang dalam pidato-pidato resmi. 

Negara harus membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun yang merusak lingkungan, baik pelaku tambang ilegal maupun perusahaan besar yang melanggar ketentuan.

Jika pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah keberanian untuk mengakui bahwa persoalan banjir di Sumatra bukan hanya akibat cuaca ekstrem. 

Kerusakan hutan, lemahnya pengawasan terhadap HGU, maraknya pertambangan emas ilegal, dan berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam lainnya merupakan faktor yang tidak boleh disembunyikan dari ruang publik.

Sebab pada akhirnya, yang hilang akibat deforestasi bukan hanya pohon.  Yang hilang adalah rasa aman masyarakat. Yang hilang adalah keyakinan bahwa negara hadir untuk melindungi ruang hidup warganya. Dan ketika kepercayaan itu hilang, kerusakan yang ditimbulkannya bisa jauh lebih besar daripada banjir bandang itu sendiri. (*)

SUMBAR

PADANG, HALUAN —  Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Sumatra Barat (Sumbar) masih terhitung baik dengan capaian indeks 79,33 persen. Namun demikian, pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur tetap akan memberikan tekanan pada lingkungan, sehingga strategi penerapan kebijakan dan aturan tetap perlu diperkuat.