“Jangan hanya mengikuti tren, tetapi pahami terlebih dahulu produk yang akan diinvestasikan. Setiap keputusan investasi harus disesuaikan dengan profil risiko, tujuan keuangan, serta kemampuan finansial masing-masing,” tegas Roni.
Terkait jumlah investor aset digital di Sumatera Barat, OJK menyampaikan hingga kini belum terdapat data resmi yang dipublikasikan mengenai jumlah investor aset kripto maupun aset keuangan digital berdasarkan provinsi.
Meski demikian, tingginya penetrasi internet dan semakin mudahnya akses terhadap berbagai platform keuangan digital diyakini turut mendorong meningkatnya minat generasi muda di Sumatera Barat untuk berinvestasi.
Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya penguatan literasi keuangan digital agar masyarakat tidak hanya mudah mengakses investasi, tetapi juga mampu memahami risiko, mengelola keuangan dengan bijak, serta terhindar dari investasi ilegal dan berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan investasi sehingga perkembangan ekonomi digital dapat berjalan seiring dengan meningkatnya perlindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan. (*)












