UTAMA

Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Unand Sepakati Nota Kesepahaman Baru

×

Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Unand Sepakati Nota Kesepahaman Baru

Sebarkan artikel ini

PADANG, HALUAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (Unand) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dan Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman sebelumnyas, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara OJK dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor jasa keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Kantah Padang Pariaman Bimbing Penelitian Mahasiswa tentang Sengketa Tanah Kaum

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai ruang lingkup, antara lain:
• Sosialisasi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan;
• Pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
• Dukungan program magang bagi mahasiswa;
• Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia;
• Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi;
• Pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya generasi muda yang cakap finansial.

Baca Juga  Pergelaran 10 Lagu Terbaik LCLM Tingkat Nasional 2022 Pukau Ratusan Penonton

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program kerja sama konkret antara kedua belah pihak.

Melalui sinergi ini, OJK dan Universitas Andalas optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.
(h/yes)