HEADLINENASIONAL

Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

×

Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto minta pemerintah mengantisipasi dampak lonjakan permintaan BBM subsidi.

Mulyanto memperkirakan beberapa bagian dari masyarakat yang selama ini menggunakan BBM non-subsidi akan migrasi menggunakan BBM bersubsidi. Mengingat kenaikan harga BBM non-subsidi kali ini terbilang besar.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu menjelaskan kenaikan harga BBM non-subsidi oleh Pertamina adalah konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Karena harga komoditas ini mengikuti mekanisme pasar.

“Namun demikian, pemerintah dan Pertamina tidak boleh hanya fokus pada penyesuaian harga, tapi juga harus mengantisipasi dampak lanjutan yang muncul di tengah masyarakat,” kata Mulyanto kepada media ini, Jumat (12/6).

Salah satu dampak yang mungkin terjadi menurut Mulyanto adalah migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

Baca Juga  Bantu Saudara Serumpun, Kelab Penulis Muda Malaysia Bersama NGO dari 3 Negara Beri Bantuan Untuk Penanganan Banjir di Sumbar

“Ketika selisih harga antara Pertamax dan Pertalite semakin lebar, sebagian pengguna kendaraan akan terdorong untuk beralih menggunakan BBM yang lebih murah,” kata Mulyanto.

Jika migrasi ini terjadi dalam skala besar, dia mengkhawatirkan konsumsi BBM subsidi akan meningkat dan beban subsidi/kompensasi energi yang ditanggung negara berpotensi membengkak.

“Kondisi ini tentu tidak sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kesehatan APBN di tengah berbagai tekanan fiskal yang ada,” kata Mulyanto.

Karena itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu memastikan mekanisme pengendalian konsumsi BBM subsidi berjalan efektif sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.

“Langkah yang penting saat ini adalah memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi. Regulasi terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi (solar dan pertalite) sampai hari ini belum direvisi. Sehingga mobil mewah secara regulasi masih bebas menggunakan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.

Baca Juga  Hingga September 2024, Tercatat 106.717 Wisatawan Kunjungi Padang Pariaman

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga perlu menjaga agar selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi tidak terlalu lebar.

Selisih yang terlalu besar akan menciptakan insentif ekonomi yang kuat bagi masyarakat untuk berpindah ke BBM subsidi, sehingga tujuan penyesuaian harga menjadi kurang efektif.

“Dalam jangka panjang, reformasi subsidi energi perlu diarahkan pada subsidi yang semakin tepat sasaran. Negara harus memastikan bahwa anggaran subsidi benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan justru dinikmati oleh kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik,” katanya.

Karena itu, pemerintah perlu menjadikan momentum kenaikan BBM non-subsidi ini sebagai kesempatan untuk mempercepat penataan sistem subsidi energi nasional yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi rakyat sekaligus menjaga ketahanan fiskal negara. (*)