JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Komisi V DPR mendorong pemerintah mengintegrasikan lembaga penanggulangan bencana dalam satu komando, serta menyiapkan anggaran khusus yang dapat digunakan sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda mengatakan kebutuhan integrasi terlihat dalam penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melibatkan sejumlah lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Kementerian Pekerjaan Umum.
“Ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan, integrasi kelembagaan supaya satu komando itu bisa jalan,” kata Syaiful, dalam diskus Dialektika Demokrasi bertema “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, koordinasi penanganan gempa NTT mencakup pemantauan gempa susulan dan potensi tsunami, evakuasi korban, hingga pemulihan infrastruktur.
Syaiful meminta BMKG terus memperbarui informasi mengenai potensi gempa susulan dan menyampaikannya secara spesifik hingga tingkat kabupaten dan kota, agar masyarakat memiliki rujukan yang jelas untuk melakukan evakuasi.
“Kita minta dengan berbagai saluran, berbagai stakeholder terkait yang ada di NTT untuk itu bisa disampaikan kepada masyarakat umum, terutama masyarakat yang kena dampak bencana,” ujarnya.
Evakuasi dan Pemulihan
Dalam penanganan korban, Komisi V meminta Basarnas mempercepat mobilisasi tim dan peralatan dari wilayah terdekat. Syaiful mengatakan respons pencarian dan pertolongan dalam 12 hingga 24 jam pertama relatif baik, meski masih terdapat korban meninggal akibat tertimpa bangunan.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum difokuskan pada pemulihan akses jalan dan fasilitas publik yang rusak. Perbaikan air bersih dan sanitasi juga menjadi prioritas, sedangkan penanganan gangguan kelistrikan dilakukan PLN.
Anggaran dan Terintegrasi
Syaiful menilai pembagian kewenangan penanggulangan bencana kepada banyak lembaga dapat membuat koordinasi dan penggunaan anggaran tidak optimal.
Karena itu, Komisi V mendorong anggaran kebencanaan difokuskan dalam satu kelembagaan dan dapat digunakan tidak hanya saat tanggap darurat, tetapi juga untuk pemulihan.












