Oleh : Krismadinata, S.T., M.T (Rektor Universitas Negeri Padang)
Pendidikan pada hakikatnya adalah perjalanan manusia menuju cahaya. Ia bukan semata-mata jalan untuk memperoleh ijazah, pekerjaan, jabatan, atau pengakuan sosial. Pendidikan adalah proses penyucian akal, penajaman hati, pembentukan karakter, dan penguatan tanggung jawab manusia terhadap kehidupan. Dalam makna yang paling dalam, pendidikan adalah ikhtiar untuk mengangkat derajat manusia agar ia tidak hanya mampu mengetahui, tetapi juga mampu memahami; tidak hanya cerdas berpikir, tetapi juga arif dalam bertindak.
Manusia yang terdidik bukan hanya manusia yang banyak membaca buku, menguasai teori, atau memperoleh gelar akademik. Manusia yang terdidik adalah manusia yang mengenal dirinya, memahami tugas kemanusiaannya, dan menyadari bahwa ilmu adalah amanah. Ilmu tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan pribadi. Ilmu harus menjadi jalan pengabdian. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semestinya semakin luas pula manfaat yang ia hadirkan bagi sesama.
Di sinilah pendidikan menemukan makna luhurnya. Pendidikan bukan hanya urusan ruang kelas, kurikulum, ujian, dan administrasi akademik. Pendidikan adalah usaha peradaban. Dari pendidikan lahir manusia yang membangun keluarga, menggerakkan masyarakat, memimpin bangsa, dan menjaga arah zaman. Bangsa yang besar tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya sumber daya alam, tetapi oleh kualitas manusianya. Sumber daya alam dapat habis, kekuasaan dapat berganti, tetapi manusia yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak akan selalu mampu menciptakan jalan baru bagi kemajuan.
Namun, di tengah cita-cita besar itu, pendidikan kita hari ini sedang berhadapan dengan kenyataan yang tidak sederhana. Dunia berubah dengan cepat. Teknologi digital, kecerdasan buatan, otomasi, ekonomi kreatif, dan perubahan struktur industri telah mengubah wajah lapangan kerja. Sebagian pekerjaan lama mulai berkurang, sementara pekerjaan baru lahir dengan tuntutan kompetensi yang berbeda. Karena itu, pendidikan tidak boleh berjalan dengan cara lama untuk menjawab persoalan baru.
Kurikulum harus menjadi jembatan antara ilmu dan kehidupan. Kurikulum yang relevan bukanlah kurikulum yang sekadar padat materi, tetapi kurikulum yang mampu menuntun peserta didik memahami realitas. Ilmu harus turun dari menara teori menuju bumi kehidupan. Peserta didik perlu dilatih berpikir kritis, bekerja sama, berkomunikasi, memecahkan masalah, beradaptasi, dan menciptakan peluang. Mereka tidak cukup hanya disiapkan untuk menjawab soal ujian, tetapi harus dipersiapkan untuk menjawab soal-soal kehidupan.
Pendidikan yang baik tidak boleh memisahkan kecerdasan intelektual dari kepekaan sosial. Ia harus mengajarkan matematika, sains, teknologi, bahasa, dan keterampilan profesional, tetapi juga menanamkan kejujuran, disiplin, empati, tanggung jawab, dan spiritualitas. Sebab, kecerdasan tanpa akhlak dapat melahirkan kesombongan. Keterampilan tanpa nilai dapat melahirkan penyimpangan. Ilmu tanpa hati dapat kehilangan arah.
Masalah pengangguran menjadi salah satu tanda bahwa hubungan antara pendidikan dan dunia kerja belum sepenuhnya selaras. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia pada Agustus 2025 sebesar 4,85 persen, dengan jumlah pengangguran terbuka sekitar 7,46 juta orang. Di Sumatera Barat, angka pengangguran juga masih menjadi perhatian karena berada di atas angka nasional. Data ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada wajah-wajah manusia: anak muda yang berharap pekerjaan, keluarga yang menunggu kepastian, dan masyarakat yang membutuhkan jalan keluar.
Tentu pengangguran tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pendidikan. Lapangan kerja dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, investasi, kebijakan pemerintah, perkembangan industri, serta daya serap pasar. Namun, pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya siap mencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan kerja. Pendidikan harus menumbuhkan keberanian untuk berusaha, kemampuan membaca peluang, dan ketangguhan menghadapi ketidakpastian.
Persoalan lain yang perlu direnungkan adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan bidang pendidikan dan kebutuhan guru. Data Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa jumlah guru di bawah Kemdikdasmen tahun 2026 sebanyak 3.306.345 orang, dengan guru yang akan pensiun sebanyak 61.937 orang. Sementara itu, lulusan bidang pendidikan tahun 2025 mencapai 186.895 orang. Artinya, jumlah lulusan bidang pendidikan jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan pengganti guru yang pensiun.
Kenyataan ini tidak boleh dibaca secara sempit bahwa profesi guru menjadi kurang penting. Justru sebaliknya, guru tetap merupakan profesi mulia, bahkan salah satu pilar utama peradaban. Tidak ada bangsa yang bangkit tanpa guru. Tidak ada manusia besar yang tumbuh tanpa sentuhan pendidikan. Namun, perguruan tinggi perlu membaca tanda zaman dengan lebih bijaksana. Lulusan pendidikan tidak harus hanya diarahkan menjadi guru di sekolah formal. Mereka juga dapat menjadi pengembang media pembelajaran, perancang pelatihan, edupreneur, peneliti pendidikan, fasilitator masyarakat, pengembang teknologi pembelajaran, dan penggerak pendidikan nonformal.
Dengan cara pandang seperti ini, ilmu kependidikan tidak kehilangan ruang. Ia justru menemukan medan pengabdian yang lebih luas. Pendidikan dapat hadir di sekolah, kampus, industri, komunitas, platform digital, lembaga pelatihan, pesantren, nagari, dan ruang-ruang sosial lainnya. Setiap tempat dapat menjadi ruang belajar. Setiap persoalan dapat menjadi bahan pendidikan. Setiap manusia dapat menjadi subjek perubahan.
Maka, pembaruan pendidikan harus dilakukan dengan kesadaran yang utuh. Sekolah dan perguruan tinggi perlu memperkuat pembelajaran berbasis proyek, magang, riset terapan, kewirausahaan, literasi digital, dan kolaborasi dengan dunia usaha serta masyarakat. Di Sumatera Barat, pendidikan dapat semakin dihubungkan dengan potensi daerah: UMKM, pertanian modern, pariwisata budaya, industri halal, ekonomi kreatif, teknologi digital, dan kearifan lokal Minangkabau. Pendidikan harus berakar pada budaya, tetapi bercabang ke masa depan.
Pada akhirnya, pendidikan untuk kehidupan adalah pendidikan yang menyatukan ilmu, iman, akal, hati, keterampilan, dan pengabdian. Ia tidak hanya menyiapkan manusia untuk bekerja, tetapi juga menuntun manusia untuk bermakna. Ia tidak hanya membangun karier, tetapi juga membangun karakter. Ia tidak hanya mengejar kemajuan material, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan.
Pendidikan adalah cahaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bila cahaya itu dijaga dengan ilmu, nilai, dan keberanian berinovasi, maka pendidikan akan melahirkan manusia yang utuh, bangsa yang kuat, dan peradaban yang bermartabat. Itulah pendidikan yang kita rindukan: pendidikan yang tidak hanya mengantarkan manusia menuju pekerjaan, tetapi juga menuju kehidupan yang lebih luhur. (*)












