PERISTIWA

Putra BSN Minta Maaf ke Kajari Padang

×

Putra BSN Minta Maaf ke Kajari Padang

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Raditya Arya Saswin, putra dari Benny Saswin Nasrun (BSN), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Padang, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan kepada awak media di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (21/6/2026).

Dalam pernyataan resminya, Raditya mengaku ucapannya yang menyinggung Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, serta mempertanyakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), disampaikan dalam kondisi emosional setelah menyaksikan langsung proses penjemputan ayahnya.

“Saya Raditya Arya Saswin, anak dari Benny Saswin Nasrun, akan meluruskan pernyataan dan memberikan klarifikasi atas pernyataan yang saya berikan kepada awak media saat berada di Bandara Internasional Minangkabau beberapa waktu lalu,” ujarnya, Minggu (21/6).

Baca Juga  Uji Soal Keabsahan Penyitaan, Dr Suharizal Hadirkan Saksi dan Ahli pada Praperadilan Kedua

Raditya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang beserta seluruh jajaran atas pernyataan yang dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan berbagai penafsiran.

“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat, telah menimbulkan beragam penafsiran, serta berpotensi menyinggung Bapak Koswara beserta jajaran Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.

Menurut Raditya, situasi saat itu membuat dirinya berada dalam tekanan emosional yang cukup berat sehingga tidak mampu mengendalikan perasaan dengan baik. Ia menjelaskan, kondisi psikologis yang dialaminya saat menyaksikan proses pengamanan ayahnya memengaruhi cara berpikir dan bertindak sehingga melontarkan pernyataan yang kemudian menimbulkan polemik.

“Saat itu saya melihat secara langsung proses penjemputan yang dialami oleh orang tua saya, sehingga saya berada dalam keadaan tertekan, sedih, dan tidak mampu mengendalikan emosi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Padang, Alfiandi Ucapkan Terima Kasih

Karena itu, Raditya menegaskan mencabut seluruh pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada media.

“Dengan ini saya secara tegas mencabut seluruh pernyataan dan ucapan tersebut serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Bapak Koswara, beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.

Selain kepada pihak kejaksaan, Raditya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Direktur Utama PT Benal Ihsan Persada atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa klarifikasi dan permohonan maaf tersebut dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.