UTAMA

Soroti Isu Video Asusila, Nofrizon Minta LHKPN Pejabat C Ditinjau

×

Soroti Isu Video Asusila, Nofrizon Minta LHKPN Pejabat C Ditinjau

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP, Nofrizon

PADANG, HALUAN — Anggota Fraksi PPP DPRD Sumatera Barat, Nofrizon, meminta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berinisial C untuk ditinjau kembali.

Permintaan tersebut disampaikan Nofrizon menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan video asusila yang disebut-sebut berkaitan dengan C. Menurut Nofrizon, pemeriksaan LHKPN diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan penghasilan serta sumber kekayaan pejabat bersangkutan.

“Kami meminta LHKPN saudara C sebagai pejabat Pemprov ditinjau ulang. Selain persoalan video asusila yang sekarang menjadi perbincangan publik, berdasarkan informasi yang kami dapat, dia merupakan pejabat yang terkaya di lingkungan Pemprov Sumbar,” ujar Nofrizon di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (27/8).

Nofrizon mengatakan, informasi mengenai harta kekayaan C tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme resmi. Ia menegaskan, permintaan pemeriksaan LHKPN bukan berarti memberikan penilaian atau kesimpulan terhadap pejabat yang bersangkutan.

“Untuk seorang ASN, menurut saya ini patut ditelusuri dari mana sumber kekayaan itu,” katanya.

Selain meminta pemeriksaan LHKPN, Nofrizon juga meminta seluruh informasi mengenai perkembangan pemeriksaan terkait dugaan video asusila yang berkaitan dengan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Harus diberi informasi luas kepada masyarakat supaya terang benderang kasus ini. Dari laporan-laporan yang keseluruhan tersebut harus ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut ia juga meminta tim ad hoc bentukan pemerintah daerah yang menangani persoalan ini tidak hanya melibatkan Inspektorat sebagai pihak internal, tetapi juga melibatkan unsur independen agar proses pemeriksaan berlangsung objektif.

Baca Juga  H-1 PSU DPD, Bawaslu Sumbar Patroli Persiapan TPS  Sampai Dini Hari 

“Selain dari Inspektorat, dalam tim ad hoc yang dibentuk hendaknya dimasukkan tim independen. Bisa dari Ombudsman, LKAAM, kalangan media dan yang lainnya,” ujarnya.

Menurut Nofrizon, keterlibatan unsur eksternal di luar Pemprov diperlukan untuk membantu memastikan proses pemeriksaan berjalan secara terbuka dan dapat menjawab keresahan masyarakat.

Perkuat Pembinaan

Menyikapi dugaan tindakan asusila oleh ASN ini Nofrizon juga menyoroti program pembinaan keagamaan yang selama ini dilaksanakan Pemprov Sumbar, termasuk Subuh Mubarokah dan wirid rutin.

Menurut dia, kegiatan pembinaan keagamaan tidak semestinya hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku, integritas, serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.

“Kalau kegiatan pembinaan keagamaan itu kurang waktunya, bisa ditambah lagi durasinya supaya kelihatan hasilnya,” ujarnya.

Nofrizon menilai pembinaan moral dan karakter ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Karena itu, sebagai solusi agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi ia juga meminta Pemprov Sumbar kembali melakukan tes psikologi terhadap seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov.

“Saya minta pemerintah daerah melakukan tes psikologi ulang terhadap seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov. Tes ini dapat menjadi instrumen untuk melihat aspek kepribadian, karakter, dan integritas pejabat, selain kompetensi administratif. Jika tidak, akan seperti ini juga, tidak ada artinya filosofi ABS-SBK yang kita pegang,” ucapnya.

Pernah Disampaikan

Terkait pejabat berinisial C, Nofrizon mengatakan dirinya pernah menyampaikan persoalan mengenai yang bersangkutan saat Irwan Prayitno masih menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

Baca Juga  Dana Pokir Dewan Sumbar Firdaus, Pemprov Salurkan Puluhan Ton Beras Pada Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Menurut Nofrizon, ketika itu ia menerima laporan dari masyarakat mengenai pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Sumbar yang diduga terlalu diintervensi oleh C. Persoalan tersebut, jelas Nofrizon, kemudian ia sampaikannya melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.

Nofrizon mengatakan, setelah interupsi yang ia sampaikan melalui rapat paripurna, C kemudian dipindahkan dari penugasan di Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPJ) dan ditempatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar.

Namun, Nofrizon menyayangkan pada masa kepemimpinan Mahyeldi yang bersangkutan kembali dipercaya menempati posisi strategis di lingkungan Pemprov Sumbar dan bahkan ditunjuk sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.

“Pak Irwan Prayitno dan Gubernur Mahyeldi sama-sama satu partai. Harusnya rekam jejak saudara C ini ditanyakan terlebih dahulu, bukan malah ditunjuk memimpin jabatan strategis,” ujarnya.

Nofrizon menilai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah satu posisi strategis karena berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Karena itu, menurut dia, pejabat yang menduduki posisi tersebut perlu memiliki rekam jejak dan integritas yang baik. Maka dari itu ia berharap Gubernur Sumbar dapat mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan terhadap persoalan yang berkembang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy saat dimintai tanggapan terkait video asusila yang diduga menyeret ASN di lingkungan Pemprov Sumbar tersebut memilih tidak berkomentar banyak.

“Coba tanya Pak Sekda,” katanya singkat saat ditanyai awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumbar, Kamis (27/8) siang. (*)