Dari proses melihat bulan/rukyat pada 1 April petang di semua lokasi pengamatan di Indonesia tidak terlihat hilal. Atas hal tersebut, Menteri Agama melalui pembahasan di sidang isbat, memutuskan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022 (bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari).
“Secara hukum agama Islam, pengamatan hilal hari Sabtu 2 April 2022 yang bertepatan dengan 30 Syakban 1443 H tidak diperlukan lagi. Terapi secara tugas pokok dan fungsi BMKG sangat diperlukan untuk memverifikasi atau mengkoreksi hasil hisab (perhitungan) oleh BMKG,” kata Rahmat.
“Jadi pengamatan hilal oleh BMKG hari Sabtu 2 April 2022 bukan untuk mengoreksi keputusan Menteri Agama tentang tanggal 1 Ramadan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022,” jelas dia lagi. (*)