Tak hanya itu, pihaknya juga menyinggung terkait telaah dokumen, baik itu reputasi ataupun regulasi yang telah dikirim bisa dikatakan mencapai di angka 90 persen.
“Itulah sisa 10 persen tersebut yang akan kita lihat pada dua hari. Seperti apakah dokumen yang dibuat diimplementasikan secara konsisten di rumah sakit ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Padang Arfian, Kadis Kesehatan Padang Sri Kurnia Yati, Camat Kuranji Yandra, Direktur RSUD dr. Rasidin Padang Desy Susanty berserta jajaran, unsur forkopimca, serta unsur lainnya. (*)