PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebuah unggahan di media sosial (medsos) menjadi sorotan setelah pengakuan seorang pengendara mobil terkait dugaan tindakkan kekerasan oleh oknum perwira menengah (pamen) Polda Sumbar berinisial TF, Jumat (7/8/2026).
Dalam unggahan tersebut, korban yang disebut merupakan seorang pengemudi dinas Provinsi Sumbar menceritakan bahwa dirinya terlibat perselisihan dengan rombongan kendaraan yang ditumpangi polisi menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Peristiwa itu disebut bermula ketika korban melaju di jalan dan hendak mendahului kendaraan yang ditumpangi polisi tersebut. Karena kondisi lalu lintas dinilai sepi, korban melakukan manuver dengan menyalip dari sisi kiri.
Namun, manuver itu disebut membuat pengemudi kendaraan polisi terkejut hingga terjadi perselisihan di jalan. Korban mengaku, empat orang kemudian turun dari kendaraan dan sempat mengancam akan mengeroyok dirinya.
Korban juga disebut dituding telah melakukan tindakan yang membahayakan nyawa perwira polisi yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Namun, berdasarkan pengakuannya dalam unggahan yang beredar, korban mengaku telah membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein ketika hendak mendahului kendaraan tersebut.
Ia juga mengakui bahwa tindakan mendahului dari sisi kiri merupakan kesalahan. Korban bahkan mengaku telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf setelah terjadi perselisihan.
Akan tetapi permintaan maaf tersebut tidak menghentikan ketegangan. Korban mengklaim dirinya kemudian mendapat tindakan kekerasan dari oknum anggota polisi itu.
Dalam pengakuannya, perwira tersebut diduga memukul bagian wajah korban hingga kacamata yang dikenakannya mengalami kerusakan dan patah.
Setelah kejadian, perwira polisi yang disebut terlibat dalam insiden tersebut diklaim langsung meninggalkan lokasi.
Unggahan itu kemudian menjadi perhatian di media sosial dan menjadi sorotan terhadap dugaan perilaku anggota kepolisian tersebut. (*)












