PADANG, HARIANHALUAN.ID — Struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat (Sumbar) yang masih sangat bertumpu pada pajak daerah perlu mulai dibenahi. Pajak tetap akan menjadi tulang punggung penerimaan daerah, namun ketergantungan yang terlalu besar dinilai membuat kondisi fiskal rentan terhadap perubahan siklus ekonomi dan daya beli masyarakat.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan, PAD Sumbar sudah semestinya mulai mengurangi ketergantungan terhadap pajak daerah dengan memperbesar kontribusi sumber-sumber penerimaan non-pajak. Optimalisasi aset daerah, penguatan BUMD, serta pengembangan sektor pertanian dan pariwisata menjadi kunci untuk membangun kemandirian fiskal daerah dalam lima tahun ke depan.
Data APBD 2025 menunjukkan pajak daerah menyumbang sekitar Rp2,06 triliun dari total PAD Sumbar yang berada di kisaran Rp2,83 triliun. Dengan demikian, sekitar tiga perempat PAD masih bersumber dari pajak daerah.
Menurut Ronny, kondisi tersebut tidak semestinya dijawab dengan menambah beban masyarakat melalui pungutan baru. Sebaliknya, pemerintah daerah perlu memperluas basis penerimaan dengan mengoptimalkan aset dan aktivitas ekonomi yang sudah dimiliki.
“Yang diperlukan bukan mengurangi pajak, apalagi menambah beban masyarakat, tapi memperbesar sumber PAD non-pajak. Sumbar harus mulai berpikir dari ‘memungut’ menjadi ‘mengelola nilai ekonomi’,” kata Ronny kepada Haluan, Minggu (4/10).
Ia menilai, pertumbuhan PAD yang sehat seharusnya tidak hanya bergantung pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah menciptakan nilai ekonomi dari aset, BUMD, layanan publik, kerja sama investasi, serta sumber daya ekonomi yang berada dalam kewenangan daerah.
Ronny menyebut, setidaknya ada tiga sumber yang berpeluang dikembangkan di luar pajak kendaraan bermotor, yakni BUMD, aset daerah, serta jasa dan aktivitas ekonomi yang dapat dikelola melalui kerja sama daerah.
Pada sektor BUMD, Bank Nagari dinilai telah memberikan contoh bahwa penyertaan modal daerah dapat menghasilkan kontribusi fiskal apabila dikelola dengan prinsip korporasi. Pada 2026, dividen Bank Nagari yang diserahkan kepada daerah mencapai sekitar Rp110,4 miliar. “Penyertaan modal semestinya bukan lagi soal berapa uang yang disetor Pemprov, tetapi harus dilanjutkan dengan pertanyaan berapa return yang diterima masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Menurut Ronny, BUMD perlu memiliki target kinerja yang terukur, mulai dari tingkat pengembalian modal, dividen, pertumbuhan bisnis, hingga kontribusi terhadap perekonomian daerah. Penyertaan modal tanpa target return yang jelas berisiko membuat modal publik tidak memberikan manfaat fiskal secara optimal.
Potensi kedua berada pada aset daerah. Sistem informasi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar mencatat nilai buku aset tetap sekitar Rp9,9 triliun. Dari jumlah tersebut, tanah mencapai sekitar Rp2,34 triliun, sedangkan gedung dan bangunan sekitar Rp3,72 triliun.
Besarnya nilai aset tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan dan optimalisasi. Tanah dan bangunan yang tidak digunakan secara langsung untuk pelayanan publik dapat dinilai kembali dari sisi potensi ekonominya, dengan tetap memperhatikan status hukum, fungsi pelayanan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Pertanyaannya bukan lagi apakah Sumbar punya aset, tetapi apakah aset tersebut sudah menghasilkan economic return,” kata Ronny.
Ia menilai aset pemerintah tidak semestinya hanya dipandang sebagai barang yang tercatat dalam neraca daerah. Sebagian aset dapat dikembangkan melalui skema pemanfaatan, sewa, kerja sama daerah, kerja sama investasi, maupun skema lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber ketiga, ia melanjutkan, ialah jasa dan aktivitas yang ekonomi dapat dikembangkan melalui kerja sama daerah. Sejumlah instrumen penerimaan telah tersedia, antara lain hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kerja sama daerah, BLUD, jasa giro, pendapatan bunga, dan penerimaan lain yang sah.
Dengan demikian, persoalan PAD dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan keterbatasan kewenangan, melainkan juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah menyusun desain bisnis, melakukan valuasi aset, mengintegrasikan data, serta memastikan proses monetisasi berlangsung transparan.
Dalam horizon lima tahun, Ronny melihat sektor pertanian-perkebunan dan pariwisata sebagai dua sektor yang dapat menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi Sumbar. Pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi salah satu fondasi perekonomian daerah. Pada 2025, sektor tersebut menyumbang sekitar 22,12 persen terhadap PDRB Sumbar, sementara subkategori perkebunan menyumbang sekitar 6,87 persen.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa pertanian dan perkebunan memiliki basis ekonomi yang kuat. Namun, tantangan berikutnya adalah meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi.
Komoditas seperti kopi, gambir, nilam, kakao, kelapa, sawit, hortikultura, dan perikanan dinilai tidak cukup hanya diproduksi sebagai bahan mentah. Pengolahan lebih lanjut di dalam daerah dapat memperbesar nilai tambah sekaligus menciptakan ekosistem usaha baru.
Ronny mengingatkan, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut tidak berarti seluruh nilai ekonominya otomatis menjadi PAD provinsi. Pemerintah daerah harus memastikan manfaat fiskal diperoleh melalui instrumen yang memang menjadi kewenangan daerah, seperti BUMD, kerja sama usaha, layanan serta basis penerimaan lain yang sah.
Di sisi lain, pariwisata dinilai memiliki efek berganda yang luas, karena berkaitan dengan hotel, restoran, transportasi, UMKM, perdagangan, dan ekonomi kreatif. Namun, indikator keberhasilan pariwisata tidak cukup hanya dilihat dari jumlah kunjungan. Lama tinggal dan besarnya belanja wisatawan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan dampak ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perjalanan wisatawan nusantara ke Sumbar pada Desember 2025 mencapai sekitar 1,67 juta perjalanan. Pada saat yang sama, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang hanya sekitar 1,24 malam.
“Sumbar jangan hanya mengejar jumlah wisatawan. Yang lebih penting adalah lama tinggal dan belanja wisatawan. Pekerjaan rumahnya adalah mengubah Sumbar dari destination to visit menjadi destination to stay and spend,” ujar Ronny.
Menurutnya, strategi tersebut dapat ditempuh melalui pengembangan paket wisata, penyelenggaraan iven dan MICE, wisata alam, geopark, wisata budaya, kuliner, ekonomi kreatif, hingga digital tourism. Semakin lama wisatawan tinggal dan semakin besar belanja yang dilakukan, semakin luas pula dampak ekonominya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Lima Agenda Utama
Untuk mendorong perubahan struktur PAD tersebut, Ronny menawarkan lima agenda utama. Pertama, melakukan optimalisasi aset daerah melalui skema asset monetization yang transparan. Pemerintah daerah perlu memiliki basis data terpadu yang memuat seluruh tanah dan bangunan strategis, nilai ekonominya, status hukum, pemanfaatan, serta potensi pengembangannya. Aset tersebut dapat dikelompokkan menjadi aset untuk pelayanan publik, aset produktif, aset idle, dan aset yang berpotensi dikerjasamakan.
Kedua, meningkatkan dividend capacity BUMD, termasuk Bank Nagari, Jamkrida, dan entitas daerah lainnya. Penyertaan modal harus berbasis business plan, target kinerja dan tingkat pengembalian yang jelas. Ketiga, membangun ekosistem pariwisata bernilai tinggi dengan orientasi pada peningkatan lama tinggal dan belanja wisatawan, bukan semata-mata mengejar angka kunjungan.
Keempat, mempercepat hilirisasi pertanian, perkebunan dan perikanan melalui BUMD atau perusahaan daerah yang dikelola secara profesional. Dengan hilirisasi, nilai tambah komoditas diharapkan lebih banyak tercipta di Sumbar. Kelima, membangun sistem regional revenue intelligence yang mengintegrasikan data aset, BUMD, izin usaha, aktivitas ekonomi, layanan publik dan sumber-sumber PAD.
Ronny menilai integrasi data menjadi semakin penting karena pemerintah daerah tidak lagi cukup bekerja dengan data yang tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah. Pengelolaan PAD ke depan membutuhkan kemampuan membaca aktivitas ekonomi secara lebih menyeluruh dan berbasis data.
“Target Sumbar lima tahun ke depan jangan hanya ‘PAD naik’. Yang lebih penting adalah mengubah struktur PAD. Kalau hari ini sekitar tiga perempat PAD berasal dari pajak, secara bertahap kita harus membuat sumber non-pajak tumbuh jauh lebih cepat,” katanya.
Dengan strategi tersebut, ia berharap peningkatan PAD tidak semata-mata berasal dari bertambahnya pungutan kepada masyarakat. Sebaliknya, pemerintah daerah dapat membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan produktivitas aset, kinerja BUMD, dan pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.
“Pada akhirnya tantangan Sumbar bukan sekadar meningkatkan besaran PAD, tetapi mengubah cara daerah menciptakan pendapatan. Dari semata-mata mengandalkan penerimaan berbasis pungutan, menuju pengelolaan aset dan aktivitas ekonomi yang mampu menghasilkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi daerah dan masyarakat,” tutur Ronny.
Sumber Utama PAD
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.
Ia menyatakan, berbagai inovasi layanan telah dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, di antaranya Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran saat Car Free Day, serta kios e-Samsat yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara mandiri.
“Banyak pilihan-pilihan yang saat ini tersedia, itu semuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Mahyeldi saat acara Gebyar Pajak 2026 di halaman Kantor Gubernur, Sabtu (3/10) lalu.
Layanan Samsat Nagari, lanjut Mahyeldi, juga telah menjangkau berbagai wilayah hingga kawasan perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. “Bahkan layanan itu kini sudah sampai ke pelosok-pelosok negeri,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan, kemudahan layanan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Sebab, penerimaan pajak pada akhirnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga dengan kemudahan itu, masyarakat juga menjadi semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya,” katanya. (h/mg-ipt)












