UTAMA

Bawaslu Sumbar Dorong Pendidikan Politik Sejak Dini

×

Bawaslu Sumbar Dorong Pendidikan Politik Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Anggapan bahwa masa nontahapan Pemilu merupakan waktu “beristirahat” bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu ditepis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Justru pada periode inilah, lembaga pengawas memiliki ruang strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi, termasuk melalui pendidikan politik sejak usia dini.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kehumasan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (13/4/2026).

Menurut Khadafi, dinamika kepemiluan saat ini semakin kompleks. Bahkan, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan eksistensi Bawaslu. Namun, ia menegaskan bahwa lembaga pengawas justru memiliki peran penting, terutama di masa nontahapan.

“Dinamika kepemiluan hari ini sangat keras. Ada yang beranggapan Bawaslu sebaiknya dibubarkan atau diubah menjadi lembaga peradilan yang pasif. Justru di momen seperti inilah peran Bawaslu sangat penting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah tugas strategis yang harus dijalankan di masa nontahapan antara lain melakukan identifikasi potensi kerawanan Pemilu, evaluasi regulasi dan pelaksanaan, hingga kajian terhadap penyebaran disinformasi di media sosial. Selain itu, penguatan pengawasan partisipatif dan konsolidasi demokrasi juga menjadi fokus utama.

Baca Juga  Direktur EBT PLN Didapuk Honorary Member oleh AFEO di Phnom Penh Kamboja

Tak hanya itu, Khadafi menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak usia dini sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kesadaran berdemokrasi harus ditanamkan sejak anak-anak, dengan pendekatan yang kreatif dan menyenangkan.

“Sejak dini kita harus memupuk kesadaran mereka tentang demokrasi dan politik. Untuk anak usia TK misalnya, bisa menggunakan media permainan sebagai pendekatan,” jelasnya.

Dalam kunjungannya, Khadafi yang didampingi tim kehumasan juga menekankan pentingnya peran hubungan masyarakat (Humas) dalam menjaga eksistensi dan citra lembaga. Ia menyebut, fungsi kehumasan tidak boleh berhenti, bahkan harus semakin aktif di masa nontahapan.

Berdasarkan data monev, Bawaslu Pesisir Selatan tercatat telah mempublikasikan sebanyak 46 berita di media online dan 4 berita di media cetak sepanjang 2026. Sementara di media sosial, produksi konten grafis mencapai 76 buah dan video sebanyak 58 buah, hampir menyamai capaian sepanjang 2025.

Capaian tersebut menempatkan Bawaslu Pesisir Selatan di peringkat lima dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam hal produksi konten video.

Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan tetap disampaikan. Di antaranya, peningkatan intensitas publikasi di media massa, penguatan kualitas konten grafis, serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak melalui media sosial.

Baca Juga  Siasat Pemprov Sumbar Menekan Defisit Anggaran

Di akhir kegiatan, Khadafi memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Pesisir Selatan yang sebelumnya berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam Apresiasi Kehumasan Bawaslu RI pada 20 Desember 2025.

“Saya selalu senang datang ke sini. Salah satu kelebihan Pessel, pimpinan dan pejabat strukturalnya banyak yang berlatar belakang wartawan. Mereka punya perspektif berbeda, sehingga wajar bisa meraih penghargaan nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh Bawaslu provinsi. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, meski tahapan Pemilu masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan.

“Ini menjadi vitamin bagi kami, khususnya tim kehumasan. Kami berharap pendampingan dan sesi berbagi seperti ini bisa terus berlanjut,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung hampir sehari penuh tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, di antaranya Bambang Putra Niko, Syauqi, Kepala Sekretariat Rinaldi, serta para kepala subbagian dan staf di lingkungan lembaga tersebut. (*)