PADANG, HARIANHALUAN.ID—Rumah Sakit M. Djamil berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring se-Sumatera Barat melalui Simposium Pengendalian Infeksi dan Penggunaan Antimikroba di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil, Sabtu (3/10).
Simposium tersebut juga dirangkai dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama para direktur rumah sakit jejaring se-Sumatera Barat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat jejaring rumah sakit dalam pencegahan infeksi, penggunaan antibiotik yang tepat, penggunaan data surveilans hingga pengembangan kebijakan berbasis pola resistensi di Sumbar.
Hadir Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm, MM, Apt., serta Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, mengapresiasi langkah RS M. Djamil dalam mengoordinir rumah sakit untuk bersama-sama memperkuat pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba.
Menurut dr. Azhar Jaya, pengendalian penggunaan antibiotik tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pasien sekaligus juga berdampak pada efisiensi pelayanan rumah sakit dan pembiayaan kesehatan.
Pengendalian tersebut juga memberikan dampak positif bagi BPJS Kesehatan karena dapat mengurangi kemungkinan pasien harus berulang kali mendapatkan pelayanan maupun rujukan akibat persoalan infeksi dan penggunaan antibiotik.
Ia mengatakan dari 82 rumah sakit yang ada di Sumatera Barat, baru 25 rumah sakit yang melaporkan penerapan lengkap Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) pada 2026.
“Sementara itu, 51 rumah sakit lainnya sama sekali belum melakukan pelaporan pada tahun tersebut. Untuk itu kita akan lakukan pembinaan terhadap 51 rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Menurutnya rumah sakit tidak cukup hanya menjalankan program secara internal, tetapi juga harus memastikan pelaksanaan tersebut terdokumentasi dan dilaporkan sehingga dapat dipantau dan dievaluasi.
Ia juga mendorong keterlibatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat maupun Dinas Kesehatan kabupaten dan kota dalam memperkuat penerapan PPRA.
“Pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan seluruh rumah sakit memiliki kemampuan dan komitmen yang sama dalam mengendalikan resistensi antimikroba,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm, MM, Apt., mengatakan penanganan infeksi di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan memiliki mekanisme pembiayaan masing-masing.
Bayu menjelaskan, penjaminan pelayanan kasus infeksi tidak hanya berkaitan dengan tata laksana ketika pasien sudah mengalami penyakit. Rangkaian pelayanan juga mencakup upaya promotif, skrining, tindak lanjut hasil skrining, hingga pemeriksaan penunjang.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba juga memiliki dimensi pembiayaan.
“Ketika infeksi dapat dicegah dan antibiotik digunakan secara tepat, pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus menghindari penggunaan sumber daya kesehatan yang tidak diperlukan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengatakan RS M. Djamil memiliki posisi penting dalam pengendalian AMR karena merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat.
Melalui konsep AMR Sumbar Network, RS M. Djamil akan diarahkan sebagai AMR Hub atau Center yang akan berkooordinasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring seluruh Sumbar.
“Kordinasi ini dalam upaya memperkuat pengendalian infeksi, penggunaan antibiotic secara tepat, surveilans AMR, pemeriksaan mikrobiologi serta pengembanganantibiogram regional berbasis data lokal,” jelasnya.
Kolaborasi tersebut secara bertahap juga diarahkan memiliki perangkat dan sistem pengendalian AMR yang aktif serta berbasis data untuk menyusun panduan penggunaan antibiotik yang lebih sesuai dengan kondisi lokal.
Dengan demikian, pemberian antibiotik tidak hanya berdasarkan pendekatan umum, tetapi juga mempertimbangkan pola resistensi yang ditemukan melalui pemeriksaan laboratorium.
Penguatan audit penggunaan antibiotik juga menjadi bagian penting dari jejaring tersebut. Melalui audit, penggunaan antibiotik dapat dievaluasi untuk melihat kesesuaian indikasi, jenis obat, dosis, maupun durasi pemberian. (h/ita)












