OPINI

Analisis Etika Komunikasi Netizen: Studi Kasus Respon Terhadap Diksi Kritik BEM KM Universitas Andalas di Instagram

×

Analisis Etika Komunikasi Netizen: Studi Kasus Respon Terhadap Diksi Kritik BEM KM Universitas Andalas di Instagram

Sebarkan artikel ini

Oleh: Beatrice Clarissa Salim

Mahasiswa Akuntansi S1/Universitas Andalas

Penelitian ini menganalisis fenomena pergeseran fokus publik dari substansi kritik menjadi perdebatan etika dalam komunikasi online. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam mengelompokkan komentar netizen terhadap unggahan bertajuk “Presiden Pakak” pada akun Instagram @bemkmunand. Respons netizen dalam penelitian ini dibagi ke dalam tiga kategorisasi: Kritik Etis, Ujaran Kebencian, dan Dukungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas komentar (67%) merupakan kritik etika yang menyoroti kesantunan berbahasa, diikuti ujaran kebencian (30%) yang mencerminkan efek backfire dari diksi provokatif yang digunakan BEM, dan hanya sebagian kecil (3%) merupakan dukungan.

Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa dapat dipercaya selama kesantunan menjadi model bahasa di ruang siber, terutama terkait isu-isu politik nasional. Kata Kunci: etika komunikasi, ujaran kebencian, BEM, Instagram, diksi provokatif, gerakan mahasiswa.
Mahasiswa adalah subjek hegemonik yang memperoleh hak istimewa, baik sebagai agen lingkungan pengendalian sosial maupun sebagai otoritas moral dalam kehidupan nasional dan negara.

Saat ini, hal tersebut benar-benar dilakukan secara intens melalui media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok. Organisasi kemahasiswaan memiliki akses yang tinggi terhadap kemungkinan artikulasi yang masif dan cepat melalui media sosial yang mendahului ruang publik.
Namun, aksesibilitaas tersebut juga membawa konsekuensi yang cukup besar. Memilih diksi yang tidak dimoderasi dan tidak terukur juga mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang substantif menuju perdebatan normatif dalam suatu bidang yang sering digambarkan sebagai etika komunikasi.

Fenomena ini tentu juga terjadi pada unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Universitas Andalas/Unand) yang mengappropriasi istilah “Presiden Pakak” sebagai diksi kritis yang ditujukan pada kebijakan pemerintah. Kata ”pakak” berasal dari bahasa Minang (awalnya keadaan menjadi tuli atau gagal mendengar; dalam konteks ini digunakan secara metaforis tetapi bersifat menghina).
Banyak perhatian dan perdebatan online muncul di bagian komentar dari unggahan Instagram yang dipublikasikan oleh @bemkmunand.

Yang lebih penting, bukan kebijakan pemerintah yang menjadi isi kritik BEM yang memicu reaksi publik, melainkan cara mahasiswa berkomunikasi dan menyampaikan pendapat mereka. Dengan menganalisis komentar, tim peneliti menemukan “titik eskalasi”, di mana mereka melihat adanya peralihan dari “Kritik Etika” menuju “Ujaran Kebencian,” yang menunjukkan bahwa ini adalah efek balik dari komunikasi politik digital.


Penelitian yang diusulkan akan memetakan secara sistematis apakah netizen terlibat dalam kritik konstruktif mengenai etika dalam komunikasi atau justru terjebak dalam siklus kebencian yang beracun. Pemetaan ini diperlukan untuk memahami bagaimana ekosistem komunikasi digital di kalangan akademisi dan masyarakat luas merespons aktivisme mahasiswa.


Tim peneliti mengumpulkan data dari kolom komentar pada unggahan Instagram oleh BEM KM Unand yang memuat diksi “Presiden Pakak”. Tim peneliti memilih 100 komentar untuk analisis mendalam, dengan mempertimbangkan representasi perspektif serta interaksi secara umum.


Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif (oleh Mayan, 2009) dengan metode analisis isi melalui kategorisasi komentar terlebih dahulu menjadi tiga kategori yang telah ditentukan. Kategorisasi ini dilakukan berdasarkan 3 parameter berikut.


Kritik Etika: Komentar mengenai bentuk dan kesantunan bahasa, tetapi bukan serangan personal yang bersifat penyiksaan. Umpan balik seperti ini mencakup teguran tentang pilihan kata, saran tentang cara menyajikan argumen agar lebih persuasif, serta kekecewaan yang tetap berada dalam ranah wacana yang beradab.


Ujaran kebencian: Komentar apa pun yang berupa pelecehan personal secara langsung, pelecehan fisik secara langsung, atau kata-kata merendahkan yang dimaksudkan untuk merusak/menodai martabat individu atau kelompok. Kategori panggilan nama sebenarnya melampaui sekadar mengkritik tindakan, dan secara eksplisit menyerang identitas, kecerdasan, atau karakter subjek.
Dukungan: Komentar yang sama ada menyetujui, mendorong, atau memvalidasi langkah-langkah BEM, baik dari segi diksi maupun substansi kritik yang diekspresikan.
Untuk memastikan keakuratan klasifikasi komentar, setiap komentar ditinjau kembali dengan cermat.

Triangulasi data membantu mencegah analisis agar tidak hanya berfokus pada kata kunci tertentu, melainkan juga mempertimbangkan konteks kalimat secara keseluruhan, sehingga mengurangi potensi bias. Setelah itu, setiap komentar ditafsirkan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya lokal, terutama yang berkaitan dengan bahasa Minang.


Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang data, para peneliti melakukan wawancara dengan dua informan yang juga pengguna Instagram dan mengetahui apa itu konten BEM KM Unand. Wawancara semi-terstruktur memuat tiga topik umum yang berkaitan dengan bahasa dalam kritik, respons netizen terhadap kritik tersebut, dan bagaimana satu kritik tertentu dapat meningkat menjadi ujaran kebencian. Wawancara ini juga menjalani triangulasi data bersama dengan hasil analisis konten untuk memperkuat hasil analisis konten sekaligus interpretasinya.

Baca Juga  Strategi Beradaptasi Ketika Kebijakan Pusat Bertemu Realitas Daerah


Distribusi Kategori Komentar. Analisis Kritik Etika (67%)


Tim peneliti menemukan bahwa mayoritas netizen (67%) merespons unggahan BEM KM Unand dengan kritik terhadap komunikasi berdasarkan etika. Temuan ini juga menjadi bukti mengenai masyarakat, khususnya warga digital yang terhubung dengan ekosistem di Universitas Andalas, yang sudah memiliki sensitivitas tinggi terhadap standar kesopanan dalam bahasa akademik.
Pola kritik etis dikategorikan berdasarkan subtema yang diekstraksi. Pertama, sebagian dari apa yang peneliti baca, mengingatkan pembaca bahwa adab merupakan bagian dari pendidikan: misalnya, mendesak mahasiswa yang terdidik untuk berbicara dengan santun.

Kedua, ada arus komentar yang menolak penggunaan kata “pakak” secara khusus karena lebih merupakan luapan atau hinaan ketimbang kritik yang bersifat membangun. Ketiga, sebagian besar komentar menunjukkan bahwa pilihan kata yang provokatif kehilangan substansi, dan publik beralih dari isu kebijakan yang serius yang sebenarnya sedang diperjuangkan.
Fenomena tersebut didukung oleh prinsip kearifan lokal Minangkabau yang mengutamakan kesopanan dan strata dalam berbicara (kato nan ampek). Oleh karena itu, komentar yang memuat frasa “Adab lebih tinggi dari ilmu” merangkum nilai-nilai budaya lokal yang terus hidup dan beresonansi dalam kesadaran publik di ruang online. Ini menegaskan bahwa ketika aktivisme mahasiswa terjadi, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem nilai budaya lokal yang menjadi dasar pergerakannya.


Analisis Ujaran Kebencian (30%)


Para peneliti menemukan bahwa ujaran kebencian mencakup 30% dari seluruh komentar. Hal ini menunjukkan terjadinya efek bumerang, sebagaimana terlihat dari pilihan kata yang digunakan BEM. Ketika BEM menggunakan kata “pakak” sebagai hinaan, netizen yang tidak puas membalas dengan menggunakan kata yang sama atau hinaan lainnya.


Tim peneliti menemukan beberapa pola ujaran kebencian dalam data. Pertama, beberapa komentar membalikkan hinaan tersebut dengan menggunakan kata “pakak” untuk membalas mereka yang menggunakannya. Kedua, beberapa komentar mendegradasi martabat mahasiswa dengan membandingkan pemikiran mereka dengan hewan.

Ketiga, beberapa komentar mempertanyakan kejujuran akademik mahasiswa, bahkan menyiratkan bahwa mereka mungkin telah menyontek dalam ujian. Keempat, beberapa komentar memanfaatkan kebanggaan daerah untuk mempermalukan mahasiswa.
Pola-pola ini menunjukkan bagaimana konflik dapat meningkat di dunia maya. Ketika seseorang menggunakan bahasa yang memicu emosi pada awalnya dan audiens bereaksi, orang-orang sering kali menanggapi dengan serangan pribadi yang lebih keras alih-alih argumen. Akibatnya, ruang diskusi yang seharusnya menjadi tempat untuk berbagi ide berubah menjadi tempat untuk saling melontarkan hinaan.


Analisis Dukungan (3%)


Komentar-komentar yang mendukung hanya mencapai 3% dari total. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa semacam itu oleh BEM belum mendapatkan banyak dukungan publik. Komentar-komentar yang membela sikap BEM yang lebih keras, dengan alasan bahwa saluran resmi untuk dialog tidak lagi efektif dan secara terbuka mengkritik lawan-lawannya, dianggap sesuai untuk siaran pers dalam demokrasi dengan kebebasan yang terbatas dan dalam keadaan luar biasa.


Kelompok ini kecil dan jelas merupakan minoritas. Penting untuk memahami dari mana dukungan mereka berasal: banyak orang kini memandang penegakan etika sebagai kemewahan, karena mereka merasa bahwa peluang yang pernah mereka miliki telah hilang. Pandangan ini mengarah pada rasa frustrasi yang lebih dalam di masyarakat yang membentuk pesan BEM, terlepas dari apakah hal itu merupakan bagian dari rencana yang matang atau tidak.

Triangulasi Data: Hasil Wawancara
Untuk meningkatkan validitas temuan analisis konten, informasi diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tiga narasumber yang aktif, yang juga merupakan pengguna aktif Instagram dan memahami konten non-kritis yang diunggah oleh BEM KM Unand. Para peneliti menyusun serangkaian pertanyaan panduan berdasarkan tiga tujuan utama penelitian, yaitu (1) pilihan kata dalam kritik; (2) tanggapan netizen; dan (3) batas antara kritik dan ujaran kebencian.


Informan pertama (Irfan) menilai penggunaan istilah “pakak” sebagai semacam strategi propaganda yang sering digunakan dalam gerakan mahasiswa. “Kata tersebut paling ambigu dalam konteksnya,” katanya, “tidak sepenuhnya salah atau benar, karena bergantung pada perspektif masing-masing audiens. Informan tersebut juga menegaskan bahwa yang paling penting adalah cara pesan disampaikan, bukan jumlah informasi krusial yang memicu reaksi audiens, dan pendapat ini didukung oleh pendekatan kuantitatif lain yang digunakan dalam studi ini.

Baca Juga  Beberapa Nasihat Umar bin Khatab Radhyallahu Anhu


Informan kedua (Ibrahim Nikmatul Abid), yang juga merupakan staf aktif BEM KM Unand, memberikan sudut pandang orang dalam. Penggunaan bahasa agresif untuk menarik perhatian di awal sebuah postingan adalah teknik “pancingan” yang disengaja, katanya, digunakan untuk memastikan pembaca cukup memperhatikan untuk membaca isi studi pada slide-slide selanjutnya. Namun, saat mempertimbangkan langkah ini, ia menyadari hal tersebut bermasalah karena sebagian besar penonton hanya membaca “hook”, bukan benar-benar memahami substansi yang krusial. Ia juga mengatakan bahwa banyak komentar kritis gelombang baru ini kosong atau tanpa definisi yang jelas; mereka hanya mengikuti tren sesaat tanpa memahami alasan sebenarnya.


Informan ketiga (Fabian Faturrahman Rusyadi) memberikan perspektif yang lebih moderat bagi audiens. “Pakak” lebih merupakan teguran terhadap pola pikir presiden daripada serangan terhadap dirinya, karena ia dianggap tidak merespons aspirasi publik, katanya. Namun, ia menekankan bahwa karena kata tersebut dilarang dalam kehidupan sehari-hari, banyak pembaca berhenti pada pandangan pertama dan menolak untuk melanjutkan membaca teks yang mengikuti di slide tersebut. Sumber ketiga juga memiliki analogi yang sangat menarik: kesopanan dalam komunikasi seperti kemasan pesan; seberapa pun hebatnya isi pesan, kemasan yang menyinggung akan membuat orang menolaknya sebelum benar-benar memahami isinya. Ia juga menekankan bahwa kritik BEM masih dalam batas wajar karena tidak menyerang identitas pribadi, namun batas tersebut dianggap sempit dan memerlukan kehati-hatian.


Ada sejumlah topik di mana ketiga informan sepakat. Pertama, kritik BEM KM Unand masih berada dalam batas-batas kritik politik dan bukan ujaran kebencian karena masih mengandung konten yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan tidak secara langsung menyerang identitas manusia. Kedua, kesopanan memiliki dampak besar pada komunikasi publik yang menentukan bagaimana respons audiens terhadap pesan. Ketiga, penggunaan bahasa sebagai alat kritik daripada penyesuaian awal yang produktif menentukan respons publik, dengan argumen politik mengenai substansi tenggelam oleh kontroversi. Hasil wawancara mengonfirmasi dan memperjelas hasil analisis konten, yaitu bahwa kita tidak hanya menyaksikan fenomena numerik tetapi pergeseran dalam kemampuan linguistik (penekanan pada etika). Masih ada pemicu provokasi yang efektif dalam menarik perhatian, namun pada saat yang sama berisiko memicu perselisihan yang tidak bermakna mengenai etika.


Implikasi: Pergeseran Fokus Publik


Temuan utama dari penelitian ini bukan sekadar persentasenya, melainkan bagaimana situasi tersebut berkembang. BEM memposting konten yang dimaksudkan untuk mengkritik kebijakan pemerintah, namun hal ini justru memicu perdebatan publik yang sengit mengenai etika komunikasi di kalangan mahasiswa. Sebagian besar netizen tidak menanggapi kebijakan yang sebenarnya dikritik.
Aspek gaya bahasa ini disebut sebagai pengalihan dari komunikasi yang sesungguhnya. Ketika pemilihan kata mendapat perhatian yang berlebihan, “publik meninggalkan wacana substantif dan mengalihkan perhatiannya ke gaya.” Akibatnya, pesan utama BEM kehilangan sebagian besar dampaknya di mata masyarakat, dan dukungan terhadap gerakan mahasiswa pun melemah.


SIMPULAN


Peneliti menemukan bahwa penggunaan diksi kritik politik yang lazim membentuk respons publik terhadap pesan yang dibagikan di ruang online. Diksi dinamis oleh BEM KM Unand (seperti “Presiden Pakak”) bahkan berhasil mengalihkan perhatian publik dari substansi kebijakan yang sedang dipertahankan ke argumen mengenai etika komunikasi.


Kesimpulan utama dari studi ini mencakup: (1) respons netizen yang paling banyak disebut adalah Kritik Etika (67%), yang menunjukkan kepekaan publik terhadap kesopanan, (2) mayoritas komentar lainnya adalah Ujaran Kebencian (30%) yang disebabkan provokasi BEM dalam diksi, dan (3) Dukungan terhadap gaya komunikasi BEM 3% dari netizen.


Jika demikian, maka balasan yang seharusnya dibahas pada tingkat prinsip komunikasi yang berwujud berubah menjadi kebencian negatif satu sama lain; mengabaikan konteks budaya bersama yang terpusat pada strategi komunikasi dan kesopanan normatif terhadap audiensnya, karena fenomena pengalihan secara keseluruhan adalah praktik yang menyinggung dan mengancam akan berbalik menyerang dengan melemahkan gerakan itu sendiri.


Organisasi mahasiswa seharusnya menunjukkan martabat akademik dalam pilihan kata mereka, seharusnya berbicara secara santun, demikian rekomendasi tim peneliti. Berbicara dengan tujuan untuk mencapai aspirasi seseorang tidak perlu menggunakan kosakata yang merendahkan; sebaliknya, argumen yang jelas berbasis data dan koma yang rapi, dipersenjatai dengan bahasa yang santun, akan berfungsi lebih baik untuk membuka pikiran atau memenangkan sebuah debat. (*)