PARIWISATA

Pemprov Sumbar Dorong Legalitas Homestay demi Membuka Lebar Investasi

×

Pemprov Sumbar Dorong Legalitas Homestay demi Membuka Lebar Investasi

Sebarkan artikel ini
Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan. Wisata ini menjadikan beberapa rumah gadang menjadi homestay demi menguatkan pengalaman dan sensasi berwisata. DOK.HALUAN

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pariwisata mendorong para perhimpunan homestay untuk segera membentuk badan hukum. Dorongan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan akses pengembangan usaha yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Dinas Pariwisata Sumbar melalui Kabid Destinasi dan Atraksi, Doni Hendra, dalam sebuah kegiatan terkait di Sawahlunto, beberapa hari lalu. Menurut Doni, badan hukum merupakan entitas yang diakui secara sah dan memiliki hak serta kewajiban sendiri, terpisah dari anggotanya.

“Dengan badan hukum yang disahkan Kementerian Hukum, organisasi akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari mitra, perbankan, investor, maupun pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, organisasi berbadan hukum memiliki berbagai keunggulan, seperti dapat melakukan perjanjian resmi, memiliki legalitas yang jelas, serta tetap berkelanjutan meskipun terjadi pergantian pengurus.

Baca Juga  Kejari Solsel Musnahkan 32,77 Gram Sabu dan 483,09 Gram Ganja

Selain itu, status badan hukum juga membuka peluang lebih besar dalam mengakses pendanaan, baik dari perbankan, investor, maupun hibah pemerintah dan pihak ketiga. “Di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, organisasi yang berbadan hukum akan lebih mudah mendapatkan dukungan pendanaan karena dinilai kredibel dan profesional,” katanya.

Doni juga menekankan pentingnya menyusun standar homestay sebagai acuan bersama, sehingga mampu bersaing dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah serta lembaga resmi lainnya.

Sementara itu, pelaku homestay asal Melbourne, Australia, Piter Saunders, menyatakan pengelolaan homestay secara profesional memang harus didukung dengan legalitas badan hukum disahkan oleh Kementerian Hukum di Indonesia.

“Jika ingin berkembang secara profesional, organisasi homestay harus memiliki badan hukum yang terverifikasi, seperti yang saya alami di Australia,” ujarnya.

Baca Juga  Telkom Sepakati Kerja Sama Pemenuhan Bandwith dengan Pemerintah Kota Salatiga

Lalu dari Ketua PHSB Sumbar, Desmi Irianti, menyebut keberadaan homestay saat ini sangat dominan dalam mendukung pariwisata Sumbar, terutama bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Menurutnya, homestay menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan sebagai alternatif penginapan bagi wisatawan. “Homestay harus aktif berbenah dan terus berkembang agar mampu bersaing dengan hotel berbintang,” ujarnya.

Perkuat Investasi Pariwisata

Pemprov Sumbar tengah merealisasikan percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif, termasuk meningkatkan sektor pariwisata yang terintegrasi. Dorongan itu dilakukan saat Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama bupati dan wali kota se-Sumbar melakukan pertemuan dengan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, di Jakarta, beberapa hari lalu. Pertemuan tersebut membahas berbagai sektor strategis, salah satunya pengembangan kawasan pariwisata.