PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Malam di Skyway Cafe, Minggu (17/5), terasa berbeda. Di tengah diskusi hangat bertajuk “Ketika Ide Dianggap Tidak Bernilai”, hadir sosok yang belakangan ramai diperbincangkan publik, Amsal Christy Sitepu.
Videografer muda asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu bukan datang membawa keluhan, melainkan semangat baru tentang bagaimana sebuah ide dan kreativitas tidak boleh mati hanya karena badai persoalan hidup.
Diskusi eksklusif yang dimoderatori Ketua Pajacombo Lab Muhammad Ikhsan itu turut menghadirkan Ketua HIPMI Kota Payakumbuh Chairul Mufti. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, sekaligus penyemangat bagi anak-anak muda yang sedang merintis jalan di dunia ekonomi kreatif.
Di hadapan peserta diskusi, Amsal bercerita tentang perjalanan hidupnya setelah melewati kasus hukum dugaan mark up anggaran video profil desa yang sempat menjerat dirinya. Setelah divonis tidak bersalah, ia memilih melanjutkan hidup dengan cara yang tidak biasa: menjelajahi Nusantara.
Perjalanan itu ia beri nama “131 Hari Dipenjara, 131 Hari Jelajah Nusantara, Menuju Kebebasan dan Pengabdian yang Lebih Luas.” Kota Payakumbuh menjadi kota keempat yang ia singgahi.
Baginya, kebebasan yang diraih bukan semata hasil perjuangannya sendiri. Ada dukungan besar dari para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah yang terus menyuarakan pentingnya penghargaan terhadap karya dan ide.
“Pasca kasus ini, kami terus lantang memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh, Amsal juga membawa keresahan tentang kampung halamannya, Kabupaten Karo. Menurutnya, masih banyak sejarah desa dan potensi daerah yang belum terdokumentasikan dengan baik. Dari situlah lahir gagasan membuat video profil desa dari satu tempat ke tempat lain.
Ia ingin karya visual bukan sekadar dokumentasi, tetapi menjadi cara menulis ulang sejarah yang hampir hilang.
“Setiap desa punya potensi masing-masing, mulai dari pariwisata, UMKM hingga pertanian. Kita ingin menunjukkan apa saja yang telah dilakukan kepala desa melalui dana desa yang mereka kelola,” katanya.











