Oleh : Prof Herri (Dosen FEB Unand/Mantan Ketua LLDIKTI Wilayah X)
Dalam waktu dekat, sebanyak 74 nagari di Sumatera Barat akan melaksanakan pemilihan Wali Nagari secara serentak, dan beberapa tahapannya telah dimulai. Ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis karena hasilnya akan menentukan arah perkembangan nagari dan tingkat kesejahteraan masyarakat untuk beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa—yang dalam Sumatera Barat disebut Wali Nagari—adalah delapan tahun per periode. Artinya, satu keputusan di bilik suara akan menentukan arah dan nasib nagari selama delapan tahun ke depan.
Kualitas Wali Nagari akan sangat menentukan kualitas keputusan yang diambil, efektivitas tata kelola pemerintahan, arah pembangunan, serta kemampuan nagari memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya. Pemimpin yang tepat dapat mengubah potensi menjadi kemajuan, sedangkan pemimpin yang kurang tepat dapat membuat peluang besar tidak menghasilkan manfaat yang optimal.
Wali Nagari bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan. Ia adalah penggerak utama pembangunan nagari. Ia harus mampu mengembangkan ekosistem ekonomi lokal, memperkuat Badan Usaha Milik Nagari, mendorong usaha masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pelayanan publik, menjaga keamanan dan kenyamanan, memelihara keharmonisan adat dan agama, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya menyukseskan berbagai program pemerintah yang pelaksanaannya berada di tingkat masyarakat nagari.
Karena perannya sangat strategis, pemilihan Wali Nagari harus dipandang sebagai proses untuk mendapatkan pemimpin yang paling layak. Yang perlu dinilai bukan hanya popularitas atau kedekatan sosial, tetapi terutama karakter, rekam jejak, dan kompetensi.
Kesalahan dalam memilih Wali Nagari dapat menyebabkan nagari terbelenggu dalam kepemimpinan yang tidak efektif selama periode yang cukup panjang. Bagi pemerintah daerah, kondisi ini juga merupakan kerugian besar karena salah satu komponen penting dalam pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik tidak berfungsi secara optimal. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkepentingan untuk menyukseskan pemilihan Wali Nagari, bukan dengan mengintervensi pilihan masyarakat, tetapi dengan memastikan proses yang transparan, adil, partisipatif, dan profesional.
Karakter mencerminkan integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen untuk melayani masyarakat. Rekam jejak menunjukkan apa yang telah dilakukan, kontribusi yang pernah diberikan, serta reputasi yang dibangun selama ini. Kompetensi menggambarkan kemampuan teknis, manajerial, dan kepemimpinan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara efektif.
Ketiga unsur tersebut sama pentingnya. Integritas tanpa kompetensi tidak cukup untuk membawa perubahan. Sebaliknya, kompetensi tanpa integritas dapat menimbulkan persoalan tata kelola. Rekam jejak menjadi bukti empiris apakah seseorang benar-benar memiliki kemampuan untuk menghasilkan kinerja yang baik.
Untuk memperoleh calon yang benar-benar layak (eligible), proses seleksi harus dirancang secara objektif, transparan, dan terukur. Persyaratan administratif seperti tingkat pendidikan, pengalaman organisasi atau pekerjaan, serta rekam jejak yang baik perlu disusun secara relevan dengan kompleksitas tugas Wali Nagari. Persyaratan ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen awal untuk menyaring calon yang memiliki kapasitas dasar.
Selain itu, proses seleksi idealnya juga mampu menggali kualitas substantif calon melalui penelusuran rekam jejak, penilaian pengalaman kepemimpinan, serta pengujian visi dan program pembangunan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap untuk menilai kapasitas setiap calon.
Pada akhirnya, tujuan utama pemilihan Wali Nagari adalah menghadirkan pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memang sulit menemukan calon yang sempurna, tetapi melalui proses seleksi yang baik dan pilihan masyarakat yang bijaksana, peluang untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, visioner, berpengalaman, dan kompeten akan jauh lebih besar.
Nagari yang maju tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, dan tidak pula oleh popularitas calon, tetapi oleh kualitas kepemimpinan yang tercermin dari karakter, rekam jejak, kompetensi, dan kontribusi nyata yang telah ditunjukkan. Wali Nagari pada hakikatnya adalah pemimpin sekaligus “ninik mamak” bagi seluruh masyarakat nagari yang diharapkan mampu membimbing, melindungi, dan membawa masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik. Karena itu, pemilihan Wali Nagari sesungguhnya adalah proses memilih masa depan nagari.
Pilihlah calon yang tidak hanya baik secara pribadi, tetapi juga memiliki rekam jejak yang teruji dan kompetensi yang memadai. Sebab kualitas Wali Nagari akan sangat menentukan kemajuan nagari dan kesejahteraan masyarakat.(*)











