HEADLINE

Walhi Rilis Citra Satelit Tambang Ilegal Sijunjung : Kerusakan Bertambah Parah dari Tahun ke Tahun

×

Walhi Rilis Citra Satelit Tambang Ilegal Sijunjung : Kerusakan Bertambah Parah dari Tahun ke Tahun

Sebarkan artikel ini
Potret citra satelit yang memperlihatkan kerusakan akibat tambang ilegal di Nagari Guguak, Kabupaten Sijunjung selama periode 2021–2024. IST/WALHI

PADANG, HARIANHALUAN.ID Aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Guguak, Kabupaten Sijunjung ternyata telah meninggalkan jejak kerusakan ekologis yang masif, jauh sebelum tragedi longsor yang menewaskan sembilan pekerja terjadi.

Hal itu terungkap dalam rilis citra satelit resolusi tinggi yang dipublikasikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (20/5) kemarin. Berdasarkan analisis citra satelit selama rentang 2021 hingga 2024, terlihat perubahan bentang alam kawasan secara drastis akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus meluas di sekitar aliran sungai dan kawasan berbukit curam.

Walhi menilai, kerusakan ekologis yang terjadi menjadi faktor kuat penyebab longsor maut yang menelan sembilan korban jiwa di lokasi tambang ilegal tersebut. “Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” ujar Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam.

Berdasarkan hasil analisis time series citra satelit yang dilakukan Walhi, kondisi kawasan pada 2021 masih didominasi tutupan vegetasi alami berupa hutan, kebun, dan sawah di sepanjang bantaran sungai.

Aliran sungai juga disebut masih berada dalam kondisi relatif normal, dengan warna air yang cukup jernih dan sedimentasi yang minim. Aktivitas tambang saat itu belum terlihat signifikan, dan kawasan sempadan sungai masih berfungsi sebagai penyangga ekologis.

Namun, situasi mulai berubah pada 2022. Walhi mendeteksi perubahan kualitas air sungai yang menjadi lebih keruh disertai peningkatan sedimentasi di sejumlah titik tikungan sungai. Pada periode itu juga mulai terlihat indikasi pembukaan lahan di sisi kiri sungai yang diduga menjadi akses awal aktivitas pertambangan emas ilegal. “Perubahan ini menunjukkan mulai terganggunya stabilitas DAS Kuantan akibat aktivitas pengerukan tanah di wilayah hulu dan sekitar sempadan sungai,” ucapnya.

Baca Juga  Puasa Ramadan dan Kesabaran

Memasuki 2023, aktivitas tambang di kawasan itu mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan secara signifikan. Bukaan lahan meluas dengan pola pengerukan terbuka atau open pit. Vegetasi dalam area cukup luas hilang dan mulai terbentuk kolam-kolam bekas galian.

Sedimentasi sungai meningkat tajam, yang terlihat dari perubahan warna air menjadi coklat pekat serta munculnya hamparan endapan material di badan sungai. Pada fase ini, WALHI mencatat mulai terjadi degradasi lereng, hilangnya top soil, perubahan morfologi sungai, hingga meningkatnya potensi longsor.

Bahkan, dari hasil identifikasi citra satelit, ditemukan keberadaan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator serta puluhan kapal ponton atau dongfeng yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kerusakan paling parah terdeteksi pada citra satelit tahun 2024. Tommy menyebut, bukaan tambang berkembang menjadi area terbuka berskala besar dengan estimasi luasan mencapai sekitar 6,58 hektare pada titik lokasi kejadian.

Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng kawasan mengalami pembongkaran masif. Material hasil tambang juga terlihat langsung masuk ke badan sungai hingga menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan, penyempitan alur sungai, dan pembentukan gosong pasir.

“Pola erosi dan aliran material pada lereng menunjukkan kondisi tanah yang sangat tidak stabil dan rentan longsor. Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya bencana longsor,” ujar Tommy.

Menurutnya, tragedi di Guguak memperlihatkan bahwa aktivitas PETI bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi bencana ekologis yang mengancam keselamatan manusia. “Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya,” ujar Tommy.

Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumbar dan Kapolri, untuk membongkar seluruh aktor yang terlibat dalam bisnis PETI di Sumbar.

Baca Juga  Hati-Hati, Tinggi Angka Perceraian Disebabkan Asal Curhat

Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, tetapi harus menyasar jaringan pemodal dan pihak-pihak yang diduga membiarkan aktivitas ilegal berlangsung bertahun-tahun. “Institusi yang berwenang juga perlu melacak aliran uang untuk membongkar kejahatan bermotif ekonomi dalam bisnis PETI di Sumbar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas PETI, sekaligus menagihkan tanggung jawab pemulihan ekologis terhadap pihak-pihak terkait.

Berdasarkan data Walhi Sumbar, aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Selain memicu longsor mematikan, aktivitas PETI disebut memperparah banjir, merusak daerah aliran sungai (DAS), menurunkan kualitas air hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Sepanjang 2012 hingga 2026, Walhi mencatat sedikitnya 48 korban jiwa meninggal akibat aktivitas tambang ilegal di Sumbar. Tak hanya itu, lebih dari 10 ribu hektare lahan disebut mengalami kerusakan akibat praktik pertambangan tanpa izin yang berlangsung di berbagai daerah.

Dalam pernyataannya, Walhi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi kejadian serta melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktor yang terlibat.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 penambang emas ilegal di Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung tertimbun saat tebing setinggi 30 meter longsor pada Kamis (14/4/26). Sembilan orang tewas, tiga lainnya selamat.

“Tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lain tertimbun dan sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Jumat (15/5). (h/fzi)