PADANG, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, unsur Forkopimda Sumbar, kepala OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan masyarakat.
Penandatanganan deklarasi dilakukan di atas kain putih sepanjang satu kilometer sebagai simbol komitmen bersama dalam menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Fadly Amran mengapresiasi LKAAM Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi tersebut sebagai langkah nyata untuk melindungi generasi muda Minangkabau dari berbagai ancaman sosial.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly Amran.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang terus memperkuat upaya pencegahan berbagai perilaku negatif di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, melalui Program Unggulan (Progul) Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat oleh peran Dubalang Kota.
Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Menurutnya, sinergi regulasi tersebut akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Sumatera Barat dari bahaya narkoba dan berbagai pengaruh negatif lainnya.
Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan pembinaan karakter.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” tegasnya.











