PADANG,HARIANHALUAN.ID — Kegagalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Madobag masih menjadi catatan penting dalam perjalanan pembangunan energi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Proyek yang semula diharapkan menjadi solusi elektrifikasi bagi masyarakat pedalaman itu justru tidak mampu memberikan manfaat secara optimal sebagaimana yang diharapkan.
Pengalaman tersebut kini menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Alih-alih kembali mengejar proyek demi proyek, pemerintah daerah memilih membangun fondasi terlebih dahulu melalui penyusunan peta jalan (roadmap) Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis riset bersama Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wilayah Sumatera Barat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan METI Sumbar yang berlangsung di Restoran Suasso, Kota Padang, Minggu (28/6/2026) kemarin.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum METI Sumbar Dr. Ir. Firman Hidayat, Wakil Ketua Desrialdi, Sekretaris Muhammad Fauzi, Pionner Pengembangan Energi Gelombang Laut Dunia Zamrisyaf SY, Akademisi penggerak Biomassa Fadjar Goembira, Tokoh EBT Sumbar Nofrins Napilus hingga senior aktivis pergerakan Sumbar Zukri Saad.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan pemerintah daerah tidak ingin pengalaman masa lalu kembali terulang. Menurutnya, berbagai proyek energi yang pernah dibangun memberikan pelajaran bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tetapi terutama oleh kualitas perencanaan.
“Kami belajar dari pengalaman. Mentawai membutuhkan pembangunan energi yang benar-benar dirancang berdasarkan kajian ilmiah, bukan sekadar mengejar pembangunan fisik. Karena itu kami menyambut baik kehadiran METI Sumbar untuk bersama-sama menyusun arah pembangunan energi daerah,” ujar Rinto.
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan di Mentawai tidak sederhana. Lebih dari separuh wilayahnya masih berstatus kawasan hutan sehingga setiap pembangunan infrastruktur harus melewati proses administrasi yang panjang dengan pemerintah pusat.
Sebagai gambaran, pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Siberut membutuhkan waktu lebih dari satu dekade hanya untuk menyelesaikan proses pelepasan kawasan hutan.
“Kondisi ini mengharuskan setiap kebijakan benar-benar matang sejak awal. Kami tidak ingin energi menjadi proyek yang berhenti di tengah jalan karena persoalan perencanaan ataupun regulasi,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan membentuk Think Tank Energi Mentawai, sebuah kelompok kerja yang melibatkan akademisi, peneliti, praktisi energi, serta para ahli dari METI Sumbar. Tim tersebut akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kepulauan Mentawai.












