AGAM, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons cepat keluhan warga terkait kerusakan ruas jalan di kawasan Balai Salasa, Kecamatan Lubuk Basung. Berkat koordinasi lintas pemerintah, akses jalan yang sempat terputus kini kembali dapat dilalui kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, menjelaskan, ruas jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Meski bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan BMKCTR Provinsi Sumatera Barat agar penanganan dapat segera dilakukan.
“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Alhamdulillah, saat ini jalan sudah dapat dilalui kendaraan roda empat meski penanganannya masih bersifat sementara,” ujar Ofrizon, Minggu (21/6).
Ia menjelaskan, kerusakan terjadi akibat amblasnya badan jalan yang dipicu rusaknya gorong-gorong di bawah konstruksi jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan sehingga membutuhkan penanganan darurat.
Sebagai langkah awal, petugas memasang pipa baja bergelombang (Armco) dan melakukan penimbunan pada bagian jalan yang terdampak. Penanganan sementara itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi.
Menurut Ofrizon, langkah darurat tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan BMKCTR Provinsi Sumatera Barat sambil menunggu pelaksanaan perbaikan permanen.
“Perbaikan permanen sudah masuk dalam paket pekerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan akan mulai dikerjakan pada Juli 2026,” katanya.
Ofrizon juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga infrastruktur jalan agar masa layanannya lebih panjang.
“Jalan merupakan sarana vital yang mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Dengan kepedulian bersama, kondisi jalan dapat tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas respons cepat dalam menangani kerusakan jalan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah bergerak cepat melakukan penanganan. Sinergi seperti ini sangat penting agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi,” katanya.
Menurut Bupati, koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi kunci percepatan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, terutama infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dengan selesainya penanganan darurat tersebut, masyarakat kini kembali dapat melintasi ruas Jalan Balai Salasa dengan lebih aman sambil menunggu pelaksanaan perbaikan permanen yang dijadwalkan dimulai pada Juli 2026. (*)












