PADANG, HARIANHALUAN.ID – Jajaran Kantor Pertanahan Kota Padang menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara daring, Kamis (11/06/2026).
Keterlibatan Kantah Kota Padang pada raker ini dalam rangka menyongsong perencanaan program kerja yang matang dan akuntabel.
Rapat kerja ini beragendakan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2027.
Kepala Kantah Kota Padang, Hanif, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2027 demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin optimal di masa depan.
“Kami dari Kantor Pertanahan Kota Padang tentunya akan terus berkomitmen mendukung program strategis nasional demi mewujudkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya,” katanya.
Maka dari itu, keikutsertaan Kantah Kota Padang pada raker ini tidak hanya sebagai wujud dukungan terhadap program strategis nasional, tapi juga sebagai peningkatan terhadap kinerja Kantah Kota Padang yang lebih labik lagi ke depannya. (*)












