“Benar ada pemanggilan Kepala Kantor OJK oleh Kejati Sumbar dalam rangka koordinasi dan permintaan keterangan terkait kasus-kasus tindak pidana khusus pada lembaga jasa keuangan yang sedang ditangani,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara Kejati Sumbar dan OJK untuk mendukung proses penyelidikan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sektor perbankan di Sumatera Barat. (*)












