OPINI

‘Membunuh’  Mafia Solar

×

‘Membunuh’  Mafia Solar

Sebarkan artikel ini
Zul Effendi

Oleh: Zul Effendi

Rakyat Jelata

“Hidup ini adalah bisnis, dan sayangnya, bisnis ini telah membenamkan banyak teman.” – The Godfather Part II.

Masalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar seperti drama tahunan yang terus berulang tanpa ujung. Bak cerita The Goodfather Part II –film kejahatan epik Amerika yang dibintangi aktor kawakan Al Pacino dan Robert De Niro, bisnis solar telah membenamkan banyak rakyat ke jurang kesengsaraan. 

Solar langka, antrean kendaraan mengular. Media ribut, polisi pun bertindak. Tangkap sana, tangkap sini. Setelah itu, tenang sejenak. Beberapa waktu kemudian, terulang lagi. Begitulah fenomena yang terjadi di Sumatera Barat dan daerah lainnya di Indonesia. Tidak hanya sekali, dua, dan tiga kali, tapi berulang-ulang kali. Sudah berbilang tahun siklus lingkaran setan ini, terjadi.  

Sopir kesal, nelayan nelangsa. Ujung-ujungnya harga di pasaran melonjak. Rakyat kecil yang teraniaya. Sedih, kesal, manggarutok, puncaknya geram. “Kacau, kacau… bandit semua!” Omelan seperti ini kerap terdengar. Seolah-olah pemerintah tidak ada atau tidak berdaya. Di bawah tatapan mata para penguasa dan tokoh-tokoh hebat di negeri ini, rakyat kecil dibiarkan sengsara. Pelesit!  

Kalaupun ada aksi dan tindakan untuk mengatasi kelangkaan solar, sifatnya sporadis, reaktif. Tidak kontiniu dan responsif. Stok solar ditambah, penegakkan hukum dijalankan. Tapi, ya tidak menyelesaikan masalah. Paling banter, tenang sekejap, setelah itu kumat lagi. Ibarat penyakit, yang diobati hanya gejalanya (simptom). Sakit, demam, minum paracetamol. Setelah itu sakit lagi. Demam lagi. Ya, iyalah, induk penyakitnya, tidak dibereskan.

Apakah sesungguhnya “induk penyakit” kelangkaan solar? Pasokan terbataskah? Atau ‘mafia’ solar? No, no, no… Bukan itu. Disparitas harga solar subsidi dan nonsubsidi, inilah induak angkang penyakitnya. Bukan saya yang mengatakan. Cek pendapat pakar. Telusuri pernyataan pejabat berkompeten. Bukalah Mbah Google. Maka biang penyakit solar langka ini akan kita temukan. Ya itu tadi, disparitas harga.

Agar saya tidak dituduh membual apalagi asbun (asal bunyi), saya kutipkan sejumlah pendapat orang-orang berkompeten itu.

“Yang menjadi masalah pada solar adalah disparitas harga antara yang subsidi dan nonsubsidi,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Prof A Faroby Falatehan.

“Rentang harga solar subsidi dan non subsidi yang jauh, membuat sejumlah oknum menyelewengkan bahan bakar tersebut dengan menjualnya ke konsumen yang seharusnya mengkonsumsi solar nonsubsidi,” kata Direktur Eksekutif  Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria.

Baca Juga  Kami Tidur di Kabin, Menunggu Solar yang Tak Kunjung Datang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2019-2024, Arifin Tasrif menyebutkan disparitas harga yang jauh antara solar subsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu kelangkaan solar subsidi belakangan ini.

Hebatnya, Direktur Utama Pertamina dua periode (2018-2024) Nicke Widyawati menguatkan diagnosis penyakit kelangkaan solar adalah disparitas harga. Meskipun itu bukan satu-satunya. “Selain faktor pasokan dan permintaan,  faktor disparitas harga antara solar subsidi dengan solar nonsubsidi, menjadi penyebab kelangkaan tersebut,” katanya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan, definisi kata disparitas adalah perbedaan; jarak. Di luar KBBI, bisa juga disebut jurang atau gab. Mikir. Harga solar subsidi Rp6.800,- per liter, sedang solar nonsubsidi (industri) mencapai Rp28.000 sampai Rp30.550.- per liter. Nafsu  siapa yang tidak akan bangkit melihat celah keuntungan besar yang menggiurkan ini?

Maka “permainan” pun terjadi. Mulai dari “partai kecil”, sampai “partai besar”.  Mulai dari yang meraup untung puluhan ribu rupiah per hari, sampai yang mencetak laba miliaran rupiah per bulan. Sejak dari rakyat kecil, pengecer kelas teri, oknum biasa, sampai ke orang besar dan oknum puncak, ikut “bermain”. Mereka berkelindan tak kasatmata antara cukong bermodal besar, pengusaha nakal, dan oknum aparat penegak hukum maupun birokrasi yang ikut mencicipi gurihnya uang haram tersebut.

Praktik ilegal massif terjadi dengan modus utama: pelangsiran pakai tangki modifikasi di SPBU dan pemalsuan surat rekomendasi, khususnya sektor perikanan/nelayan. Pengurasan kuota harian solar di SPBU juga dengan menggunakan puluhan identitas kendaraan palsu atau menyewa barcode milik orang lain. Luar biasanya, bahkan ada yang ganti muatan dari truk tangki merah (subsidi) ke truk tangki biru (nonsubsidi).

Solar yang “dirampok” dari rakyat itu, diduga kuat mengalir ke sektor industri besar, perkebunan sawit, hingga menyuplai aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah kabupaten. Mata rantai “permainan” solar subsidi inilah yang biasa disebut “mafia solar”. 

Namanya mafia, sulit diberantas. Tontonlah filem-filem mafia, mereka lebih berkuasa dari penguasa. Lebih kuat dari aparat. Mafia berkelindan dengan penguasa, politisi dan penegak hukum.  Bahkan, belanja dan hidup penguasa dan aparat ditentukan oleh mafia. Penguasa dan aparat baik, dihabisi karirnya. Ada yang dibunuh benaran.

Di alam nyata, mafia seperti dalam filem-filem itu, tersua. Meski faktanya hampir tidak terlihat dan kadar mafianya berbeda, namun dari gejalanya, menurut keyakinan saya, ada. Ada mafia hukum, mafia tanah, mafia jabatan, mafia obat, mafia solar, dan lain-lain. Mafia ini bercokol mulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten dan kota. Dari provinsi sampai nasional. Daya rusaknya luar biasa. Indikatornya jelas. Perhatikan dengan seksama, di negeri yang gemah ripah loh jinawi ini, rakyatnya banyak yang sengsara. Sementara penguasa dan aparat bobrok, makin tambun dan makmur saja. Padahal, seperti kata H Agus Salim; Leiden is lijden  (memimpin itu menderita).

Baca Juga  Insinuatif Publik : Usai Pemilu Bawaslu Kerjanya Apa?

Ah, sudahlah. Kembali ke judul tulisan ini, “Membunuh Mafia Solar”, bisakah? Menurut keyakinan saya, bisa! Sangat bisa dan mudah, malah. Tidak sesulit membunuh bandit seperti dalam film-film mafia. Caranya, ya matikan biang penyakitnya, yaitu disparitas harga solar subsidi dan nonsubsidi.

Menyelesaikan kelangkaan solar, hemat saya tidak bisa dengan cara instan, seperti menambah kuota atau penegakkan hukum yang juga dilakukan secara sporadis dan reaktif. Tim dibentuk. Satgas diadakan. Aparat umumnya bertindak setelah solar langka, rakyat dan media ribut. Tangkap sana, tangkap sini. Ada memang yang sampai bermuara ke pengadilan. Sayang, hukumannya nyaris tidak menimbulkan efek jera. Ada yang divonis dua bulan, delapan bulan dan sepuluh bulan. Setelah itu tenang sejenak, lalu terulang lagi.

Kelangkaan solar bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan masalah tata kelola dan integritas. Selama sistem subsidi longgar dan disparitas harga dibiarkan menganga, antrean truk di Sumbar dan daerah lain akan terus menjadi pemandangan sehari-hari. Berani merombak skema subsidi menjadi subsidi langsung adalah kunci utama menyudahi lingkaran setan ini.

Ubah sistem subsidi dari barang ke orang. Solar di SPBU dijual dengan harga keekonomian, satu harga untuk semua. Subsidi dilakukan secara langsung dan tunai kepada yang berhak. Nelayan, petani, dan sopir angkutan logistik kecil diberikan subsidi langsung berupa dana tunai atau voucher digital khusus yang ditransfer langsung ke rekening mereka. Di zaman digital seperi sekarang, apa yang tidak bisa. Pakar banyak, ahli ada, anggaran tersedia.

Dengan perubahan sistem subsidi dari barang ke orang yang berhak, diyakini disparitas harga di SPBU hilang. Mafia solar otomatis gulung tikar karena tidak ada lagi barang murah yang bisa diselewengkan. Otomatis, mafia solar mati dengan sendirinya. Drama selesai. The end! (*)