OPINI

Menguji Kemampuan Mengaji Calon Kepala Sekolah, Perlukah?

×

Menguji Kemampuan Mengaji Calon Kepala Sekolah, Perlukah?

Sebarkan artikel ini
Junaidi
PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Junaidi

Bagi mereka yang terbiasa membaca Al-Qur’an sejak kecil, tes ini tentu bukan persoalan yang berarti. Namun, bagi yang sudah lama tidak berinteraksi secara intens dengan Al-Qur’an, suasananya mungkin terasa cukup menegangkan.

Pertanyaannya, apakah tes mengaji tersebut memiliki dasar yang kuat sehingga layak dianggap penting? Merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 2 ayat (2) dan (3), kepala sekolah harus memiliki kompetensi sosial, kepribadian, profesional, dan kewirausahaan.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah ditegaskan bahwa salah satu kompetensi yang wajib dimiliki kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian.

Lebih lanjut, kompetensi kepribadian tersebut tercermin antara lain dalam kemampuan berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, serta menjadi teladan akhlak mulia bagi seluruh warga sekolah.

Baca Juga  Wali Kota Padang Lantik Sejumlah Kepala Sekolah

Dari perspektif inilah, tes kemampuan membaca Al-Qur’an dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan calon kepala sekolah muslim memiliki kompetensi kepribadian yang kuat dan mampu menjadi teladan bagi komunitas sekolah. Dengan demikian, pelaksanaan tes tersebut dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajar, bahkan sangat relevan dan penting untuk kebutuhan saat ini.

Mengapa hal ini menjadi penting?

Agaknya bukan lagi rahasia bahwa pada masa kini tidak semua muslim dewasa memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan lancar. Kesadaran bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus dipelajari, dibaca, dan dijadikan pedoman hidup memang masih dimiliki oleh sebagian besar umat Islam.

Namun, berbagai faktor membuat sebagian umat semakin jauh dari kebiasaan membaca Al-Qur’an. Akibatnya, tidak sedikit yang ketika memasuki usia dewasa masih terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an.

Baca Juga  Ulama dan Tokoh Sumatera Barat

Pengalaman penulis selama kurang lebih sepuluh tahun menjadi kepala sekolah memberikan pelajaran yang menarik terkait hal ini. Pada masa itu, setiap bulan kami melaksanakan pertemuan rutin melalui wadah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Alhamdulillah, setiap pertemuan selalu diawali dengan tadarus Al-Qur’an secara bergantian yang dipimpin oleh pengurus atau anggota yang memiliki bacaan yang baik. Kegiatan positif ini berlangsung sekitar 30 menit sebelum agenda utama dimulai.

Pengalaman tersebut memberikan refleksi bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik dan lancar merupakan hal yang sangat penting bagi seorang kepala sekolah, khususnya di Kota Padang yang dikenal sebagai daerah dengan budaya religius yang kuat.