PASAMAN BARAT

Pemkab Pasbar dan Pemprov Sumbar Koordinasikan Program Pembangunan Lewat PIC Perkimtan

×

Pemkab Pasbar dan Pemprov Sumbar Koordinasikan Program Pembangunan Lewat PIC Perkimtan

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Doddy San Ismail melakukan kunjungan koordinasi ke Narahubung atau Person in Charge (PIC) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Barat pada 25–26 Juni 2026.

Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyelaraskan program pembangunan daerah.

Pertemuan itu menindaklanjuti kebijakan Pemprov Sumbar yang menunjuk narahubung bagi setiap kabupaten/kota. Kebijakan ini bertujuan mempercepat koordinasi, sinkronisasi program, serta penyelesaian persoalan pembangunan secara lebih efektif.

Baca Juga  Realisasi ADD Kabupaten Pasaman Barat Hingga Juni Meningkat

Rombongan Sekda Pasbar diterima oleh Kepala Dinas Perkimtan Sumbar Ahdiyarsyah, Asisten II Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Turut mendampingi Sekda, Kepala Bappelitbangda Pasbar Joni Hendri.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Pasbar menegaskan komitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Sumbar. Tujuannya agar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan berjalan lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.

Sekda Doddy menyambut baik kebijakan penunjukan PIC. Menurutnya, terobosan ini akan mempercepat koordinasi lintas pemerintahan serta mempermudah penyampaian kebutuhan daerah.

Baca Juga  APC dan AMA Dukung Tahun Pariwisata Agam 2024

“Kami berharap keberadaan PIC dapat menjadi penghubung efektif antara Pemkab Pasbar dan Pemprov Sumbar. Dengan begitu, sinkronisasi program pembangunan berjalan lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Doddy.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi melalui PIC juga akan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan terintegrasi. (*)