PADANG PARIAMAN

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kantah Padang Pariaman Susun DPPT Jalan Tol Sicincin –Bukittinggi

×

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kantah Padang Pariaman Susun DPPT Jalan Tol Sicincin –Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Jalan Tol

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Peta Penetapan Tanah (DPPT), untuk pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi seksi Sicincin–Bukittinggi, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan ini dipimpin oleh Kepala Kantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, PT Hutama Karya (Persero), hingga Tim Konsultan Penyusun DPPT Jalan Tol Padang–Bukittinggi seksi Sicincin–Bukittinggi.

Baca Juga  Konsinyering Pengadaan Tanah Akses Tol Lubuk Alung–Simpang Tarok City Digelar di Kanwil BPN Sumbar

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah antarinstansi dalam proses penyusunan DPPT yang merupakan salah satu tahapan strategis dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa penyusunan DPPT memiliki peran penting sebagai dasar dalam pelaksanaan tahapan pengadaan tanah.

“Penyusunan DPPT merupakan tahapan strategis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh data dan informasi yang diperlukan dapat terintegrasi dengan baik sehingga mendukung kelancaran pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi,” ujar Ahmad Yahdi.

Baca Juga  Nova Susanti Resmi Dilantik sebagai PPAT Kabupaten Padang Pariaman

Ia menambahkan, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan dokumen yang berkualitas. (*)