Oleh: Dr. Ir. Rusfidra, S.Pt, IPM ASEAN Eng.
(Dosen Fak. Peternakan, Wadir I Pascasarjana Unand)
“Dia telah menciptakan hewan ternak untuk kamu. Pada hewan ternak itu ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, serta sebagian (daging)-nya kamu makan.”
(QS. Surat An-Nahl: 5)
Menurut proyeksi FAO, kebutuhan pangan global diperkirakan meningkat sekitar 50% pada 2050 seiring pertumbuhan populasi dunia menuju hampir 10 miliar jiwa. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap sektor peternakan sebagai penghasil pangan hewani ditengah sumber daya yang terbatas. Prinsipnya, selama masih ada orang hidup di bumi, selama itu pula pangan hewani dibutuhkan. Namun, pada saat yang sama, sektor peternakan menghadapi tantangan terkait dampak lingkungan, isu kesejahteraan hewan (animal welfare) makin menguat, emisi gas rumah kaca, penggunaan sumber daya alam, serta risiko penyakit zoonosis, yaitu penyakit pada ternak yang dapat menular ke manusia.
Ditengah tantangan tersebut, sektor peternakan sedang mengalami transformasi besar. Paradigma lama peningkatan produksi mulai bergeser menuju pendekatan holistik, yaitu menghasilkan pangan yang cukup, aman, berkualitas, ramah lingkungan, dan menghormati prinsip kesejahteraan hewan. Industri peternakan dituntut menghasilkan pangan hewani yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Isu Kesejahteraan Hewan
Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hewan sering dipandang sebagai isu etika yang terpisah dari produktivitas. Padahal berbagai penelitian menunjukkan bahwa ternak yang dipelihara dalam kondisi sejahtera cenderung lebih sehat, lebih produktif, dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas. Hewan merupakan makhluk yang juga merasakan sakit, takut, nyaman, bahkan mengalami kondisi emosional tertentu. Kesadaran ilmiah ini mendorong lahirnya berbagai standar internasional seperti konsep Five Freedoms sebagai dasar evaluasi kesejahteraan hewan (Kane dan Rich, 2026).
Kesejahteraan hewan tidak lagi dipahami sebagai bebas dari penyakit. Hewan juga harus memiliki kesempatan untuk mengekspresikan perilaku alaminya, mendapatkan lingkungan yang nyaman, bebas dari rasa lapar dan haus, serta terhindar dari penderitaan yang tidak perlu. Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) menegaskan bahwa kesejahteraan hewan merupakan bagian integral dari kesehatan hewan, kesehatan manusia, dan keberlanjutan sistem pangan. WOAH menggunakan prinsip Five Freedoms sebagai fondasi kesejahteraan hewan.
Konsep kesejahteraan hewan juga memiliki akar yang kuat dalam berbagai tradisi agama di dunia. Ajaran agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, maupun Yudaisme mengajarkan nilai kasih sayang terhadap makhluk hidup (DSilva, 2023). Dalam perspektif ini, memperlakukan hewan dengan baik bukan sekadar kewajiban profesional, melainkan juga tanggung jawab moral dan spiritual.
Namun demikian, masih ada pendapat bahwa peningkatan kesejahteraan hewan akan menurunkan efisiensi produksi. Bukti ilmiah justru menunjukkan sebaliknya. Stres yang dialami ternak dapat menurunkan pertumbuhan, mengganggu reproduksi, melemahkan sistem imun, dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit. Pada sapi potong, stres sebelum pemotongan dapat menurunkan kualitas daging melalui perubahan warna, tekstur, dan daya simpan. Pada unggas, kondisi pemeliharaan yang buruk dapat meningkatkan mortalitas dan menurunkan performa produksi. Karena itu, investasi pada kesejahteraan hewan sesungguhnya merupakan investasi pada produktivitas jangka panjang.






