OPINI

RPL dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia yang Lebih Inklusif

×

RPL dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia yang Lebih Inklusif

Sebarkan artikel ini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menargetkan APK pendidikan tinggi meningkat menjadi 38,04 persen pada tahun 2029. Data tersebut menunjukkan bahwa jutaan masyarakat usia produktif Indonesia masih belum memiliki akses memadai terhadap pendidikan tinggi. Hambatannya bukan hanya soal biaya, tetapi juga waktu, usia, lokasi geografis, hingga sistem pendidikan yang terlalu kaku.

Dalam konteks inilah RPL menjadi penting. RPL memungkinkan pekerja profesional, pelaku UMKM, guru, tenaga kesehatan, teknisi industri, petani, peternak hingga masyarakat umum memperoleh pengakuan akademik atas kompetensi yang dimiliki melalui pengalaman hidup dan dunia kerja. Kebijakan ini sekaligus merepresentasikan implementasi konsep lifelong learning atau pembelajaran sepanjang hayat, yakni gagasan bahwa proses belajar tidak berhenti di bangku sekolah atau kampus. Melalui RPL, pengalaman kerja dapat diakui sebagai modal akademik.

Kebijakan ini sangat penting bagi Indonesia yang masih menghadapi tantangan peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi. Dalam konteks pembangunan nasional, RPL bisa menjadi instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Kini pemerintah mulai menempatkan RPL sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing SDM, mendukung hilirisasi industri, serta meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan kata lain, RPL bukan hanya soal pendidikan tinggi, tetapi juga soal masa depan ekonomi dan daya saing bangsa.

Kampus dan Dunia Kerja Semakin Dekat

Selama bertahun-tahun, hubungan antara perguruan tinggi dan dunia kerja sering dipenuhi keluhan tentang ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri. Dunia kampus dianggap terlalu teoritis, sementara industri bergerak lebih cepat. RPL sesungguhnya dapat menjadi jembatan antara keduanya. Melalui mekanisme pengakuan kompetensi berbasis pengalaman kerja, perguruan tinggi didorong untuk lebih menghargai praktik profesional dan realitas lapangan.

Baca Juga  Dua Pilar Penting Membangun Padang Pariaman Pada Pemilu 2024

Pengetahuan tidak lagi dimonopoli ruang kelas, melainkan diakui juga tumbuh di bengkel industri, rumah sakit, kantor pemerintahan, laboratorium perusahaan, bahkan dalam pengalaman hidup sehari-hari. Di sinilah makna penting RPL sebagai bentuk baru demokratisasi pengetahuan. Bahwa belajar tidak hanya terjadi di kampus.

Tantangan Besar: Menjaga Mutu

Namun demikian, implementasi RPL tetap menyimpan tantangan serius. Persoalan paling penting adalah menjaga mutu dan integritas akademik. Pengalaman kerja tentu tidak serta-merta dianggap setara dengan capaian pembelajaran perguruan tinggi tanpa proses asesmen yang ketat. Karena itu, pemerintah menekankan prinsip: aksesibilitas, kesetaraan, transparansi dan penjaminan mutu dalam proses RPL.