OPINI

RPL dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia yang Lebih Inklusif

×

RPL dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia yang Lebih Inklusif

Sebarkan artikel ini

Perguruan tinggi diwajibkan memiliki pedoman penyelenggaraan RPL, memiliki tim asesor, mekanisme asesmen, hingga sistem pelaporan RPL melalui platform SIERRA. Tantangan lain adalah mengubah cara pandang masyarakat. Sebagian kalangan masih menganggap bahwa legitimasi pendidikan hanya dapat diperoleh melalui jalur pendidikan formal. Padahal dunia modern semakin menekankan kompetensi nyata dibanding sekadar kepemilikan ijazah.
Keberhasilan RPL sangat ditentukan oleh kualitas asesmen dan kredibilitas perguruan tinggi penyelenggara. Jika dikelola secara longgar, RPL berisiko dipersepsikan sebagai jalan pintas memperoleh gelar. Namun bila dijalankan secara profesional, RPL dapat menjadi instrumen penting peningkatan kualitas SDM.

Baca Juga  Manusia: Modal Strategis

Menghargai Pengalaman Manusia

RPL membawa pesan yang sangat mendasar, yaitu pengalaman hidup manusia memiliki nilai pembelajaran. Seorang pekerja yang belajar puluhan tahun di lapangan, seorang guru yang mengembangkan kompetensinya secara mandiri, atau seorang tenaga profesional yang mengikuti pelatihan dan praktik kerja sesungguhnya telah menjalani proses pendidikan yang kongkrit. Pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya menghargai mereka yang belajar di ruang kuliah, tetapi juga mereka yang belajar dari kehidupan. Itulah makna penting dari RPL bahwa negara megakui pengalaman, kerja keras, dan perjalanan hidup manusia.

Baca Juga  Wapres, “Ban Serep”, dan Politik Keseimbangan

RPL dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan dunia profesional. Pengetahuan dapat tumbuh di pabrik, rumah sakit, kandang ternak, kebun pertanian, laboratorium industri, kantor pemerintahan, bahkan dari pengalaman sosial masyarakat sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan tinggi diharapkan dapat lebih fleksibel, lebih inklusif, dan lebih relevan terhadap kebutuhan nyata pembangunan nasional. Semoga.