UTAMA

Sosialisasikan Perda, Doni Harsiva Yandra Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

×

Sosialisasikan Perda, Doni Harsiva Yandra Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Sebarkan artikel ini

PESSEL, HARIANHALUAN.ID — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.

Dalam hal ini, Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 tentang Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan (Pessel). Dalam kesempatan itu Doni mengingatkan masyarakat pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Doni mengatakan, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi. Mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga berbagai bencana hidrometeorologi lainnya.

Baca Juga  Kesaksian Tagana Saat Penemuan Jasad Nia Kurnia

Karena itu, menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana.

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya dipahami pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga diketahui masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Doni juga mengajak masyarakat membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing. Hal itu dapat dilakukan dengan memahami jalur evakuasi, mengetahui titik kumpul dan memahami langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Agam Berhasil Gagalkan WNA Bangladesh Buat Paspor Indonesia

“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” katanya.

Selain menyampaikan materi, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai persoalan serta pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana disampaikan sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.

Doni berharap, sosialisasi Perda tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi mampu mendorong gerakan bersama dalam membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap dan siap menghadapi bencana. (*)