PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mematangkan penerapan sistem parkir digital guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat transparansi pengelolaan retribusi, serta menekan potensi pungutan liar. Langkah tersebut dilakukan dengan mempelajari sistem pembayaran retribusi parkir secara nontunai yang telah diterapkan Pemko Bandung.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan sistem ini dinilai mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, akuntabel, dan mudah diawasi dibandingkan mekanisme pembayaran tunai yang selama ini masih digunakan di Kota Padang.
Selain meningkatkan efektivitas pelayanan, digitalisasi parkir juga diharapkan dapat memperbaiki administrasi dan pelaporan retribusi sehingga penerimaan daerah menjadi lebih optimal.
“Pemerintah Kota Padang turut mempelajari mekanisme implementasi, pola pengawasan, hingga skema kerja sama dengan pihak ketiga yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengelola parkir tepi jalan umum,” ujar Maigus saat studi komparatif di Balai Kota Bandung, Senin (29/6) kemarin.
Ia menyebutkan, hasil pembelajaran tersebut akan menjadi referensi penting dalam menyusun sistem parkir digital yang sesuai dengan kebutuhan Kota Padang. Menurutnya, transformasi digital di sektor perparkiran tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujud layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pembenahan sektor parkir menjadi salah satu prioritas pemerintah daerahnya karena tingginya jumlah kendaraan bermotor.
Kondisi tersebut, sambungnya, mendorong Pemerintah Kota Bandung menerapkan pembayaran retribusi parkir secara non tunai di sejumlah titik melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola.
“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Farhan.
Pengalaman Bandung diharapkan menjadi acuan bagi Pemko Padang dalam mempercepat transformasi pengelolaan parkir. Dengan sistem digital, pelayanan parkir tepi jalan umum diharapkan semakin transparan, efisien, nyaman bagi masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD. (*)












