PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota Pariaman terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati bersama DPRD Kota Pariaman, Selasa (30/6).
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengatakan persetujuan Ranperda tersebut bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak berpuas diri dengan capaian yang ada. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran yang kita kelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mulyadi.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi juga mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Pariaman, mulai dari keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai semakin transparan serta keberhasilan Pemko mempertahankan opini WTP. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,69 miliar dan defisit operasional Rp16,79 miliar guna meningkatkan efisiensi belanja pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Pariaman mencatatkan PAD tertinggi sepanjang sejarah sebesar Rp57,45 miliar serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional juga mendorong Pemko untuk terus berinovasi melalui digitalisasi pajak, mengoptimalkan potensi daerah, serta memperkuat sektor ekonomi kreatif dan UMKM guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi Bintang Indonesia Raya dan Fraksi PAN turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemko mempertahankan opini WTP dan meningkatnya capaian pendapatan daerah. Di sisi lain, kedua fraksi meminta pemerintah melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi serta memaksimalkan pemanfaatan SiLPA agar pelaksanaan anggaran ke depan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Fraksi Demokrat juga mendorong peningkatan belanja pada sektor infrastruktur pariwisata, pasar tradisional, irigasi, serta program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Mulyadi menegaskan seluruh apresiasi, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam siklus anggaran daerah yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Seluruh rekomendasi akan kami jadikan pedoman nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. Hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini adalah modal utama kita untuk mewujudkan Kota Pariaman yang unggul, sejahtera, dan religius,” tutupnya. (h/mta)












