PADANG

Trauma Banjir, Warga Lapau Munggu Minta Direlokasi, Pemko Padang Siapkan Dua Opsi Huntap

×

Trauma Banjir, Warga Lapau Munggu Minta Direlokasi, Pemko Padang Siapkan Dua Opsi Huntap

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Warga RT 02 RW 06 Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, meminta Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera merelokasi mereka ke kawasan yang lebih tinggi dan aman. Permintaan itu disampaikan karena warga mengaku trauma dan tidak lagi merasa nyaman tinggal di wilayah yang berulang kali terdampak bencana.

Wilayah tersebut dihuni sekitar 40 kepala keluarga (KK) atau 30 rumah. Banjir akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Senin (3/8/2026) kembali membuat warga khawatir terhadap keselamatan mereka.

Ketua RT 02 RW 06 Lapau Munggu, Adenan Syahputra Antoni, mengatakan warga berharap pemerintah segera memberikan solusi berupa pemindahan ke lokasi yang lebih layak dan aman.

“Kami dari masyarakat yang berada di RT 02 RW 06 Lapai Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Padang agar kami disegerakanlah diungsikan atau dipindahkan di tempat yang layak atau di tempat yang lebih tinggi lagi. Karena di sini kami tidak nyaman rasanya,” ujar Adenan.

Baca Juga  Usai Lebaran, Kunjungan ke Puskesmas Lubeg Masih Sepi

Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pemerintah kota berkomitmen menyediakan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Pemko Padang menyiapkan dua opsi relokasi permanen bagi warga terdampak. Opsi pertama berupa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) secara mandiri bagi warga yang memiliki lahan pribadi atau lahan kaum yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah.

Untuk opsi tersebut, Pemko Padang akan mengusulkan dukungan anggaran kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pembangunan Huntap dapat direalisasikan di lahan yang telah disiapkan warga.

Baca Juga  Triwulan I, PAD Kota Padang Mencapai Rp134,9 Miliar 

Opsi kedua adalah menempatkan warga yang tidak memiliki lahan di lokasi Huntap yang telah disediakan pemerintah. Saat ini terdapat tiga lokasi Huntap yang disiapkan, yakni di Balai Gadang, Sungkai, dan Simpang Haru.

“Saya tadi sudah menyampaikan bahwasanya ada huntara (hunian sementara), tapi beberapa memilih untuk membangun huntap (hunian tetap) di daerah yang sudah dibicarakan dengan niniak mamak-nya. Jadi Alhamdulillah kita senang sekali, bersyukur sekali mendengarkan bahwasanya bapak dan ibu di sini punya alternatif tanah, sehingga kita akan mintakan BNPB untuk bangun. Ini bisa sekali,” kata Fadly.

Menurutnya, kebijakan relokasi tidak hanya diperuntukkan bagi warga Lapau Munggu. Masyarakat di wilayah lain yang merasa tempat tinggalnya tidak lagi aman akibat ancaman bencana juga dapat mengajukan relokasi kepada pemerintah.