SUMBAR

Perencanaan dan Evaluasi Kinerja, Kejati Sumbar Gelar Rakerda 2025

×

Perencanaan dan Evaluasi Kinerja, Kejati Sumbar Gelar Rakerda 2025

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025 di The ZHM Premier Hotel, Padang.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan mempedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang perencanaan dan evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Ketua Panitia RAKERDA, yang merupakan Asisten Pembinaan Kejati Sumbar M.Haris Hasbullah, S.H.,M.H, menyampaikan gambaran umum agenda dan arah pelaksanaan kegiatan.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H menekankan pentingnya peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta sinergi antar bidang dalam optimalisasi pelaksanaan tugas kejaksaan.

Baca Juga  Fadli Zon Terima Delegasi Komite PBB untuk Palestina    

Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, dan Kasubagbin se-wilayah hukum Kejati Sumbar. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting oleh peserta dari satuan kerja masing-masing, sehingga pelaksanaan RAKERDA tetap berjalan efektif dan partisipatif.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, yaitu:
📘 Materi Pertama: “Akuntabilitas Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Mencapai Target dan Sasaran Strategis” oleh Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat.
📗 Materi Kedua: “Efektivitas Pengelolaan Aset dalam Peningkatan PNBP Kejaksaan R.I.” oleh Aziz Muthohar, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Pastikan Tidak Ada WNI Asal Sumbar di Iran

Agenda berikutnya yaitu Penyampaian Data Kinerja Tahun 2024 dan 2025 serta Kebutuhan Riil oleh para Asisten, Kajari, dan Kacabjari. Penyampaian ini menjadi landasan penting dalam merumuskan evaluasi menyeluruh serta kebutuhan strategis guna mendukung pencapaian target kinerja Kejaksaan di wilayah Sumatera Barat. (*)