OPINI

Berkomunikasi dengan Prasasti di Tanah Datar

×

Berkomunikasi dengan Prasasti di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Oleh : Muchlis Awwali (Dosen Prodi Arkeologi FIB Unand)

Oleh : Muchlis Awwali (Dosen Prodi Arkeologi FIB Unand)

Komunikasi merupakan perilaku interaksi sosial dalam masyarakat, yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok masyarakat. Dalam berkomunikasi perlu respon kedua belah pihak, karena masing-masing mereka mempunyai informasi yang ingin disampaikan. Sebagai sarana penyampaian informasi pada orang lain, komunikasi dapat dilakukan secara verbal dan non verbal. Komunikasi verbal dilakukan melalui media bahasa atau tulisan yang sengaja dilakukan,  sedangkan komunikasi non verbal dilakukan dengan menggunakan gerakan tubuh. Komunikasi berjalan lancar, jika pelakunya berada pada medan makna yang sama.

Salah satu bentuk komunikasi verbal yang masih ditemukan saat ini, yakni komunikasi dalam bentuk tulisan yang ditinggalkan masyarakat terdahulu. Tinggalan itu dapat saja berupa coretan-coretan dan gambar-gambar yang digoreskan pada tempat tertentu, seperti dalam gua-gua yang pernah dihuni masyarakat terdahulu, ataupun melalui tinggalan tulisan yang terdapat pada prasasti.

Secara arkeologis, prasasti merupakan sumber sejarah yang berguna untuk mengetahui pola kehidupan masyarakat masa lalu. Pada masa kekuasaan kerajaan Hindu-Budha di Indonesia, prasasti berfungsi sebagai media penetapan hukum, bukti sejarah, kondisi alam dan sumber daya alam serta pemujaan keagamaan yang dilakukan raja-raja terdahulu. Pada dasarnya dapat dimaknai bahwa prasasti merupakan eksistensi penguasa terhadap wilayah dan kekuasaannya. Di sisi lain, prasasti-prasasti yang dipahat pada batu atau logam, terdapat tulisan-tulisan yang dapat digunakan sebagai media komunikasi antara masyarakat terdahulu dengan masyarakat sekarang. Pada konteks ini terjadi komunikasi satu arah, sehingga dibutuhkan interpretasi agar komunikasi itu dapat dipahami oleh masyarakat sekarang.

Salah satu sumber yang menulis tentang prasasti-prasasti di Tanah Datar adalah Budi Istiawan dalam bukunya berjudul ‘Selintas Prasasti dari Melayu Kuno’. Dalam buku itu dijelaskan terdapat 19 belas jumlah prasasti, dan 2 prasasti berada di luar wilayah Tanah Datar, yakni prasasti Amoghapasa dan Dharmmasraya. Prasasti Amoghapasa ditemukan di Rambahan di hulu Sungai Batanghari dan prasasti Dharmmasraya di Jorong Sungai Langsat, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Dalam tulisan ini hanya dibicarakan prasasti-prasasti yang menceritakan adanya kandungan emas di Tanah Datar dan sekitarnya.

Mengenai keberadaan prasasti di Tanah Datar tidak terlepas dari perpindahan pusat pemerintahan Adityawarman ke wilayah pedalaman Minangkabau. Sebagaimana yang dikemukakan Casparis (1992; 239) bahwa perpindahan pusat kerajaan Melayu ke pedalaman Minangkabau dilakukan oleh Akarendrawarman, pendahulu Adityawarman. Perpindahan yang dilakukan bukanlah secara kebetulan, tetapi ada tujuan tertentu dari Adityawarman. Yakni berkaitan dengan nama Saruaso yang berarti tempat kediaman para dewa, serta berdekatan dengan wilayah yang memiliki kandungan emas, yaitu Tanjung Emas.

Baca Juga  Ketika Banjir Menggenangi Sumatera Barat, Pembelajaran Digital Menjaga Manusia Tetap Berpikir

Meskipun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa perpindahan itu disebabkan ancaman kerajaan Islam dari Samudera Pasai. Tetapi De Casparis (1989; 41) lebih cenderung  mengatakan bahwa alasan pemindahan pusat pemerintahan itu dapat didefenisikan sebagai upaya penguasaan emas yang banyak terdapat di daerah pedalaman Minangkabau. Pernyataan itu dapat  dibuktikan melalui tulisan yang digoreskan pada prasasti-prasasti yang terdapat di Tanah Datar.

Di Tanah Datar sendiri terdapat 17 prasasti, dari jumlah itu hanya 4 prasasti menyinggung tentang emas, yakni prasasti Pagarruyung I, Pagarruyung VIII, Kuburajo I, dan Saruaso I. Prasasti Pagarruyung I terdiri dari dua puluh satu bait, pada ada bait ke sembilan berbunyi imah jimna padasapta swarnnabhumi diparbwatkan bihara nanawiddhaprakarasana tambagopura kalampura (menjadi pembangun tujuh kaki Swarnna Bhumi (Sumatera) maka dibuatlah sebuah bihara untuk keperluan semua orang serta (dibuatkan) kota yang berhiaskan kala dari tembaga). Kata Swarnna berarti emas, dan bhumi yang berarti tanah, sehingga  arti swarnna bhumi adalah tanah emas.

Sejalan dengan hal itu, beberapa sarjana berasumsi bahwa pengertian swarnna bhumi adalah sebutan pulau Sumatera pada masa itu  (Istiawan, 2006; 15-16). Pendapat senada juga disampaikan Marsden (2008; 153-159) bahwa sejarah perdagangan Asia, barang logam yang digemari para saudagar dari Sumatera adalah emas, karena itu Sumatera dikenal juga dengan nama Swarnannadwipa (pulau emas) atau Swarnnabhumi (tanah emas).

Sementara itu, prasasti Pagarruyung VIII merupakan tulisan yang dipahatkan pada artefak lesung batu terdiri berbentuk empat persegi dengan sebuah lubang di tengahnya. Pada bait pertama tertulis Omtithiwarsatitha ratu ganato hadadi jestamasa dwidasa drta dana satata lagu nrpo kanaka jana amara wasita wasa//o// (Bahagia pada tahun Saka 1291 Jyesta tanggal 12 adalah seorang raja yang selalu ringan dalam berdana emas dan contoh bagaikan dewa yang (berbau) harum (Istiawan, 2023; 23).

Persoalan menarik dari prasasti Pagarruyung VIII adalah tulisannya dipahatkan pada sebuah lesung. Dalam pandangan masyarakat Minangkabau tradisional, lesung memiliki dua makna, yakni sebagai urang asa dan lambang kemakmuran. Sebagai lambang kemakmuran, lesung mengisyaratkan adanya ketersediaan padi untuk diolah menjadi beras. Hal ini berimplikasi, bahwa ketersediaan beras mengidentikkan satu keluarga hidup dalam kemakmuran. Di sisi lain, emas juga sering dikaitkan kemakmuran, karena orang yang memiliki banyak emas, biasanya hidup dalam berkecukupan. Sebab itu, muncul pepatah dek ameh sagalo kameh, dek padi sagalo jadi, karena ketersediaan emas dan padi melambangkan kehidupan yang makmur.  

Baca Juga  Pikiran Gelap, Hidup Gelap

Kemudian, Prasasti Kuburajo I berlokasi di nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum. Prasasti dipahatkan pada sebuah batu artifisial dengan jenis batu pasir kwarsa dengan jenis berwarna batu coklat kekuningan. Prasasti ini dalam huruf Jawa kuna dengan bahasa sanskerta terdiri dari enam belas bait.  Pada bait tiga dan empat tertulis mputra kanaka serta medindra (yang berputra Bhumi kanaka, tanah emas). Penyebutan kanaka medina dapat disamakan dengan penyebutan suwarnna bhumi dalam prasasti Pagarruyung I, yang keduanya bumi/tanah emas. Hal ini menunjukan bahwa Sumatera, khususnya Sumatera Barat  pada masa itu (abad XIV M) kaya akan kandungan emas (Istiawan, 2023; 33-34)

Mengenai kandungan emas di Tanah Datar ini, Dobbin (2008; 34) mengatakan bahwa beberapa desa di Tanah Datar terletak dekat tambang besi atau tambang emas. Kekayaan mineral emas di wilayah Tanah Datar membuat mereka ikut serta dalam perdagangan emas sampai menjangkau India Selatan. Daerah utama penambangan emas tradisional di Tanah Datar terletak di barat daya dataran dan di deretan bukit-bukit rendah di antara Danau Singkarak dan Saruaso serta di daerah sekitar Tanjung Ampalu di Sungai Ombilin. Akhirnya Sungai Ombilin, Selo dan Sinamar merupakan jalan masuk ke desa-desa yang telah berkembang dan mengeksploitasi emas sebagai mata pencarian masyarakat.

Merujuk pada pemaparan di atas, dapat dimaknai bahwa prasasti-prasasti yang dibuat pada masa pemerintahan raja Adityawarman memiliki arti penting bagi masyarakat sekarang. Karena melalui tulisan-tulisan yang digoreskan pada prasasti-prasasti tersebut, diperoleh  informasi bahwa ada kandungan emas di kawasan Tanah Datar dan sekitarnya. Informasi itu dapat dipercayai, karena masih banyak ditemui aktifitas penambangan yang dilakukan masyarakat dikawasan tersebut sampai saat ini. (*)