PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID –
Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) dan pelepasan hak atas tanah dalam rangka pembangunan Jalan Tol Padang–Kapalo Hilalang di Aula Kantor Camat 2X11 Kayu Tanam, sebagai bagian dari percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional di Sumatera Barat, Selasa (14/4/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan hak masyarakat terdampak terpenuhi secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembayaran ganti kerugian terhadap 20 bidang tanah yang tersebar di beberapa nagari, yakni Nagari Lubuk Alung, Nagari Singguliang Lubuk Alung, Nagari Sungai Abang Lubuk Alung, dan Nagari Kapalo Hilalang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim Sekretariat Pengadaan Tanah, Ketua Satgas B beserta anggota, perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang–Kapalo Hilalang, serta pihak perbankan dari Bank BRI sebagai mitra dalam proses pembayaran ganti kerugian.
Pelaksanaan pembayaran UGK ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis, khususnya jalan tol yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.
Melalui proses yang transparan dan akuntabel, kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat penerima ganti kerugian. Pemerintah berharap, pembangunan jalan tol ini nantinya dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, baik dari segi aksesibilitas maupun peningkatan kesejahteraan. (*)











