PADANG PARIAMAN

Pastikan Ketepatan Data, Kantor Pertanahan Tinjau Lapangan Pemanfaatan Ruang Berusaha di Dua Nagari

×

Pastikan Ketepatan Data, Kantor Pertanahan Tinjau Lapangan Pemanfaatan Ruang Berusaha di Dua Nagari

Sebarkan artikel ini
Pertanahan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pastikan akurasi data serta mendukung tertib tata ruang, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap permohonan layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha.

Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Nagari Gunung Padang Alai dan Nagari Malai V Suku Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (16/4/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi teknis terhadap permohonan yang diajukan oleh masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan pemohon dengan kondisi aktual di lapangan, terutama terkait letak dan batas bidang tanah.

“Verifikasi langsung di lapangan ini sangat penting guna menjamin ketepatan data, transparansi proses, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang,” ujar Yahdi.

Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan proses penerbitan PKKPR Berusaha secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung penataan ruang yang tertib serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Baca Juga  Warga Nagari Kapalo Hilalang Terima Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin

Ia berharap setiap proses perizinan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Padang Pariaman. (*)