PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Padang Pariaman melalui Panitia A melaksanakan kegiatan peninjauan lapang di Nagari Kataping dan Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, sebagai bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik tanah yang dimohonkan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, mengatakan bahwa kegiatan peninjauan lapang merupakan bagian dari upaya verifikasi data, agar tidak terjadi perbedaan antara dokumen permohonan dengan kondisi sebenarnya di lokasi tanah.
“Peninjauan lapang ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan data serta menghindari adanya ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi di lapangan. Melalui kegiatan ini, Panitia A memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diproses telah memenuhi aspek kebenaran data secara faktual,” ujar Ahmad Yahdi.
Ia menambahkan, pemeriksaan langsung di lapangan menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Ia berharap proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan lebih akurat dan tertib administrasi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan peninjauan lapang berlangsung lancar dengan melibatkan tim Panitia A serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (*)











