PADANG PARIAMAN

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Genjot Koordinasi Redistribusi Tanah di Nagari Guguak

×

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Genjot Koordinasi Redistribusi Tanah di Nagari Guguak

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Upaya mendorong pemerataan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan koordinasi redistribusi tanah di Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program reforma agraria, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koordinasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Baca Juga  Pemkab Lakukan Penelitian ODCB di Lubuk Alung, Aktivitas Tambang Harus Dihentikan

Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada kesiapan data, kejelasan objek dan subjek tanah, serta memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat sasaran di lapangan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syafrizal, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan program ini.

“Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Syafrizal.

Dengan adanya kegiatan ini, pelaksanaan redistribusi tanah di Nagari Guguak diharapkan dapat berlangsung secara lancar, transparan dan akuntabel. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mewujudkan keadilan dan pemerataan penguasaan tanah.

Baca Juga  PPPK Kantah Padang Pariaman Tandatangani Adendum Perjanjian Kerja

Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)