TANAH DATAR, harianhaluan. id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelolaan perpajakan pada satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar, unsur pengelola administrasi dan keuangan MAN 4 Tanah Datar mengikuti Edukasi Coretax bagi Instansi Pemerintah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 19–20 Agustus 2026 di Aula Kankemenag Tanah Datar.
MAN 4 Tanah Datar menugaskan tiga orang untuk mengikuti kegiatan tersebut, Kaur Tata Usaha Rina Yanti, SH, Bendahara Nur Musliha dan Operator Keuangan Muhammad Afandi, S.STP.
Kegiatan edukasi itu membahas sejumlah materi terkait implementasi Coretax, khususnya asistensi pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 untuk Masa Pajak Desember 2025 serta masa pajak tahun 2026.
Selain itu, peserta juga mendapatkan asistensi terkait pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, SPT Masa Unifikasi, serta SPT Masa PPN PUT Instansi Pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, peserta diminta membawa berbagai dokumen transaksi yang diperlukan, perangkat laptop dengan spesifikasi yang memadai, serta jaringan internet guna mendukung kelancaran praktik dan akses sistem Coretax.
Keikutsertaan Kaur, Bendahara dan Operator Keuangan MAN 4 Tanah Datar dalam kegiatan itu merupakan bagian dari upaya madrasah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan yang tertib, akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kepala MAN 4 Tanah Datar, Ardoni Ernanda, M.Ag, Jumat (21/8/26)) menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap ilmu serta pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di madrasah.
“Penguatan kompetensi pengelola keuangan dan administrasi sangat penting, terutama dalam menghadapi perkembangan sistem perpajakan digital. Kita berharap kegiatan ini semakin meningkatkan ketepatan, ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di MAN 4 Tanah Datar,” ujarnya. (humas).






