BENGKULU, HARIANHALUAN.ID— Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah tidak hanya mengejar efisiensi di tingkat pusat, tetapi juga mempertimbangkan ketahanan likuiditas bank pembangunan daerah (BPD).
Peringatan itu mengemuka dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) yang digelar Asbanda bersama Bank Bengkulu di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Mengusung tema “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional”, seminar tersebut menjadi forum untuk membahas posisi strategis BPD di tengah perubahan kebijakan pengelolaan dana pemerintah sekaligus tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Seminar dibuka Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. Hadir Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo, Direktur Utama Bank Bengkulu Iswahyudi, jajaran direksi BPD serta sejumlah pemangku kepentingan sektor keuangan.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, secara agregat industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi kuat dengan dukungan likuiditas yang memadai. Namun, kondisi tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa likuiditas tersebar secara merata, termasuk pada BPD.
“Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” ujarnya
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD di Indonesia telah mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Dari jumlah tersebut, kredit yang disalurkan mencapai sekitar Rp673 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) berada di kisaran Rp770 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran BPD dalam menopang intermediasi dan aktivitas ekonomi di daerah. Namun, di balik fundamental yang relatif sehat tersebut, Asbanda melihat adanya potensi tekanan pada sumber pendanaan BPD.
Karakteristik BPD, kata Agus, berbeda dengan bank umum lainnya. Struktur pendanaan BPD sangat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, mulai dari transfer pemerintah, APBD, pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), hingga transaksi badan layanan umum daerah (BLUD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Perubahan pola pengelolaan dana pemerintah karena itu dapat memberikan dampak langsung terhadap likuiditas BPD.
Di sisi lain, fungsi intermediasi BPD terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ketika persaingan penghimpunan dana semakin ketat, BPD berpotensi menghadapi kenaikan *cost of fund* atau biaya dana. Jika tidak dikelola, kondisi itu dapat berujung pada meningkatnya biaya pembiayaan yang ditanggung masyarakat dan dunia usaha.
Asbanda pun mendorong agar kebijakan nasional menemukan titik keseimbangan antara efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah dengan kebutuhan menjaga ketahanan ekosistem keuangan daerah.
Tak hanya soal likuiditas, Asbanda juga meminta pemerintah memberikan ruang yang setara bagi BPD dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
Agus menilai BPD yang telah memenuhi standar teknologi, tata kelola, kualitas layanan dan manajemen risiko semestinya memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
Menurutnya, dana pemerintah yang ditempatkan di BPD sehat juga dapat diarahkan menjadi instrumen intermediasi produktif. Dana tersebut dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan hingga pembangunan infrastruktur.
Dengan pola tersebut, dana pemerintah tidak berhenti sebagai likuiditas perbankan, tetapi dapat menghasilkan efek pengganda bagi perekonomian daerah.
“Karena itu, kebijakan nasional harus tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi di tingkat pusat dan ketahanan keuangan daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai tantangan likuiditas sekaligus menjadi momentum bagi BPD untuk melakukan transformasi.
Ia mengingatkan agar BPD tidak lagi hanya dipandang sebagai bank milik pemerintah daerah, tetapi sebagai institusi keuangan yang mampu bersaing secara profesional di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak boleh lagi memandang BPD hanya sebagai bank milik pemerintah daerah. Lebih dari itu, BPD harus menjadi bank yang kompetitif, profesional, sehat, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi,” kata Mian.
Menurutnya, penguatan permodalan, peningkatan kualitas layanan, transformasi digital serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi sejumlah agenda yang harus terus didorong.
Ia berharap Bank Bengkulu semakin meningkatkan kinerja dan memperluas kontribusinya terhadap pembiayaan sektor-sektor produktif di daerah.
Direktur Utama Bank Bengkulu Iswahyudi mengatakan seminar tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah.
“Mudah-mudahan seminar hari ini bisa kita hasilkan pemikiran-pemikiran, rekomendasi yang dapat kita berikan kepada pemerintah untuk kemajuan pembangunan daerah melalui bank daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fauzi Amro menilai likuiditas BPD secara nasional masih berada pada level yang relatif tebal dan memadai. Namun, ia mengingatkan tingginya cost of fund menjadi salah satu titik rentan yang harus segera dibenahi.
Menurut Fauzi, tekanan tersebut antara lain dipengaruhi ketergantungan BPD terhadap dana institusi dengan biaya tinggi melalui special rate serta pola penghimpunan dana yang masih erat dengan siklus APBD.
Karena itu, ia menawarkan tiga langkah yang perlu segera dilakukan BPD.
Pertama, mempercepat penyelesaian konsolidasi melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kecukupan modal inti sekaligus memperluas akses terhadap likuiditas intra-grup.
Kedua, melakukan modernisasi Tabungan Simpeda menjadi *digital account* berbasis aplikasi. Transformasi tersebut diharapkan mampu memperluas basis nasabah ritel, khususnya di luar segmen ASN, sekaligus menekan biaya dana.












