“Karena tidak termanfaatkan dengan semestinya, maka tanah ini kita ambil kembali dan kita serahkan ke pemerintahan nagari untuk pengelolaan selanjutnya,” katanya.
Menurut Alman, masyarakat sepakat agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang mendukung ekonomi masyarakat, salah satunya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa.
“Tanah ini kami serahkan untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa,” tutupnya.
Pernyataan para tokoh masyarakat, pemerintah nagari, dan pihak terkait itu disampaikan langsung di lokasi lahan yang berada di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, pada Senin (11/5). (*)












