HEADLINE

705 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumbar Sepanjang Semester I 2026

×

705 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumbar Sepanjang Semester I 2026

Sebarkan artikel ini
Polda Sumbar memamerkan barang bukti kasus narkoba pada konferensi pers yang digelar di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6). Sepanjang semester I 2026, Polda Sumbar menyita 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi. FAUZI

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Tingkat peredaran narkoba di Ranah Minang tampaknya tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Terbukti, hingga pertengahan tahun 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah mengungkap setidaknya 705 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 916 tersangka yang diduga terlibat sebagai pengguna, kurir, hingga pengedar.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, aparat turut menyita 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi. Capaian itu sekaligus menunjukkan pemberantasan narkoba di Sumbar semakin intensif, meski ancaman peredarannya masih terus berkembang.

Bahkan, dibandingkan periode Januari–Juni 2025, jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat cukup tajam. Tahun lalu, Polda Sumbar mengungkap 530 kasus. Sedangkan pada periode yang sama tahun ini angkanya naik menjadi 705 kasus, atau meningkat sekitar 33 persen.

Peningkatan juga terjadi pada penyelesaian perkara. Dari 462 perkara yang berhasil diselesaikan pada semester pertama 2025, meningkat menjadi 615 perkara pada semester pertama 2026 atau naik sekitar 33 persen.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin menegaskan, tingginya angka pengungkapan tidak boleh dimaknai bahwa persoalan narkoba dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan kerja sama dengan awak media, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga seluruh masyarakat. Siapa pun yang mengetahui adanya peredaran narkoba kami harapkan memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Solihin saat memimpin konferensi pers di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6).

Turut mendampingi Wakapolda dalam konferensi pers tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedi Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Menurut Wakapolda, posisi geografis Sumbar masih menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkotika. Provinsi ini berada di jalur lintas antardaerah, sehingga kerap dimanfaatkan jaringan sebagai wilayah transit maupun distribusi.

“Kita tahu narkoba yang masuk ke Sumbar bisa berasal dari mana saja, seperti Aceh, Medan, maupun daerah lainnya. Oleh karena it,u pengawasannya harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat. Menurutnya, kolaborasi dengan media massa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Baca Juga  Jam Gadang Memanggil Ingatan : Seabad Menjaga Sejarah, Diplomasi dan Identitas Bukittinggi

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedi Mahadi menjelaskan, dari 705 kasus yang berhasil diungkap selama Januari hingga Juni 2026, sebanyak 615 perkara telah berhasil diselesaikan.

Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus dengan 107 perkara selesai. Sedangkan jajaran Polres dan Polresta mengungkap 577 kasus dengan 508 perkara berhasil dituntaskan. “Selama enam bulan pertama tahun ini kami mengamankan 916 orang tersangka dari berbagai jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita mencapai 41.660,68 gram atau 41,66 kilogram sabu, 586.035,71 gram atau 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi. Adapun barang bukti yang dipamerkan dalam konferensi pers merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.

Data Polda Sumbar juga menunjukkan perubahan pola barang bukti yang berhasil diamankan. Jika dibandingkan semester pertama 2025, barang bukti ganja meningkat cukup tajam dari 393,17 kilogram menjadi 586,03 kilogram, atau naik sekitar 49 persen.

Sebaliknya, barang bukti sabu mengalami penurunan dari 71,13 kilogram menjadi 41,66 kilogram, atau turun sekitar 41 persen. Sementara barang bukti ekstasi juga sedikit menurun dari 649 butir menjadi 593 butir, atau turun sekitar 8,6 persen.

Menurut Wedi, dinamika tersebut menunjukkan jaringan narkotika terus beradaptasi dengan mengubah pola distribusi dan modus operandi. “Narkoba merupakan extraordinary crime. Penuntasannya memerlukan kerja sama semua pihak, bukan hanya kepolisian. Tidak hanya pemberantasan dan penangkapan, upaya preventif serta preemtif juga terus kami lakukan sesuai arahan pimpinan Polri. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Ia menjelaskan, mayoritas narkotika yang beredar di Sumbar berasal dari luar daerah. Oleh karena itu, Ditresnarkoba terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan jasa pengiriman, guna mempersempit jalur distribusi narkotika.

Polda Sumbar juga mencatat mayoritas pelaku yang diamankan berada pada usia produktif. Sebagian bahkan masih berusia di bawah 18 tahun, sementara sebagian lainnya berada pada rentang usia 20 hingga 35 tahun dengan latar belakang profesi yang beragam. Fenomena tersebut menjadi perhatian serius, karena menunjukkan narkotika semakin menyasar kelompok usia muda yang merupakan tulang punggung pembangunan daerah.

Baca Juga  Klinik Pratama Aisyiyah Cabang Gaung kembali Hadir, Ditandai dengan Pemeriksaan Gratis

Di tengah gencarnya pemberantasan narkotika, Wakapolda memastikan hingga kini belum ditemukan keterlibatan anggota aktif Polri dalam kasus yang diungkap Polda Sumbar. “Alhamdulillah, sejauh ini belum ditemukan keterlibatan anggota aktif Polri. Namun apabila ada, sanksi tegas sudah pasti menanti sesuai komitmen pimpinan Polri,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan internal, Polda Sumbar juga rutin menggelar tes urine secara acak kepada seluruh personel, mulai dari Kapolda, pejabat utama hingga anggota di seluruh jajaran. “Ini merupakan komitmen pimpinan Polri bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, penindakan tidak akan pernah cukup apabila tidak diimbangi dengan langkah pencegahan. Untuk itu, Polda Sumbar terus mengembangkan program Kampung Bebas Narkoba serta mengintensifkan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas ke sekolah, perguruan tinggi, hingga masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Edukasi harus terus dilakukan kepada pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat,” katanya.

Selain itu, sejak 2025 hingga 2026 Polda Sumbar juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan generasi muda melalui olahraga seperti silat, karate, kempo, mini soccer, dan berbagai kegiatan positif lainnya.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi preemtif kepolisian untuk membangun karakter generasi muda sekaligus mengurangi potensi mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Melindungi anak kemenakan kita dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, para pejabat utama Polda Sumbar juga terus turun ke kampus-kampus memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.

Tingginya angka pengungkapan pada semester pertama tahun ini memperlihatkan aparat semakin agresif membongkar jaringan narkotika. Namun di sisi lain, data tersebut juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba di Sumbar masih nyata.

Di tengah posisi Sumbar sebagai daerah lintasan, keberhasilan perang melawan narkotika tidak hanya bergantung pada banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga pada keberhasilan membangun benteng pencegahan melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (h/fzi)